DHARMASRAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya mengamankan seorang laki-laki M (38) yang diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di daerah Pasar Koto Baru Kenagarian Koto Baru,
Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (13/9) malam.Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu PJ Nababan menyatakan, penangkapan M (38) yang beralamat Jorong Pasar Koto Baru Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru ini berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat.
Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (13/9) malam.Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu PJ Nababan menyatakan, penangkapan M (38) yang beralamat Jorong Pasar Koto Baru Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru ini berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat.
“Dari penangkapan pelaku dapat diamankan barang bukti berupa 8 paket
kecil narkotika jenis sabu, sebuah alat timbangan digital dan dua buah bong atau alat hisap,” jelas kasat Narkoba di Mapolres, Jumat (14/9)
Alat bukti lainnya, 1 unit Hand Phone merk samsung warna putih, 1 helai baju batik warna coklat, 2 buah kaca pirek, 1 buah gunting, 1 buah mancis, 1 buah sendok serta 1 buah jarum api.
“Pelaku bisa dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, pasal 112, 114 dan 127,” jelasnya. (ek/tumpak)