Miliki 8 Paket Sabu, Warga Koto Baru Di Ringkus Satnarkoba Polres Dharmasraya

DHARMASRAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya mengamankan seorang laki-laki M (38)  yang diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di daerah Pasar Koto Baru Kenagarian Koto Baru,
Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (13/9) malam.Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu PJ Nababan menyatakan, penangkapan M (38) yang beralamat Jorong Pasar Koto Baru Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru ini berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat.

“Dari penangkapan pelaku dapat diamankan barang bukti berupa 8 paket
kecil narkotika jenis sabu, sebuah alat timbangan digital dan dua buah bong atau alat hisap,” jelas kasat Narkoba di Mapolres, Jumat (14/9)

Alat bukti lainnya, 1 unit Hand Phone merk samsung warna putih, 1 helai baju batik warna coklat, 2 buah kaca pirek, 1 buah gunting, 1 buah mancis, 1 buah sendok serta 1 buah jarum api.

“Pelaku bisa dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, pasal 112, 114 dan 127,” jelasnya. (ek/tumpak)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *