PADANG – Ekonomi Sumatera Barat pada triwulan III tahun 2020 membaik dibanding triwulan sebelumnya. Perbaikan tersebut sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan pemerintah pusat maupun daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat Wahyu Purnama A dalam Laporan Perekonomin Provinsi (LPP) Sumbar triwulan III 2020, Kamis (24/12) menyebutkan, meski masih mengalami kontraksi -2,87 persen (year on year/yoy), kondisinya membaik dibanding triwulan II 2020 yang kontraksi di level -4,90 persen.
Selain PEN, papar Wahyu, faktor yang mendorong perbaikan ekonomi juga disebabkan oleh berlakunya kebijakan adaptasi kebiasaan baru di Sumatera Barat melalui peraturan daerah.
“Kebijakan tersebut mendorong pembukaan kegiatan ekonomi sehingga permintaan secara umum mulai membaik,” katanya.
Wahyu mengurai, berdasarkan pengeluaran, perbaikan ekonomi terjadi hampir pada semua komponen pengeluaran. Walaupun memang masih mengalami kontraksi terutama pada konsumsi pemerintah, net ekspor dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB).
Dari sisi lapangan usaha (LU), perbaikan ekonomi terutama bersumber dari penurunan kontraksi pada tiga sektor penopang utama. Yaitu sektor transportasi dan pergudangan, sektor perdagangan besar – eceran, serta sektor konstruksi.
Wahyu menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat diprakirakan akan terus membaik di triwulan IV 2020. Prakitaan itu sejalan dengan proses pemulihan ekonomi.
Disamping itu, libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) natal dan tahun baru diprakirakan juga akan meningkatkan permintaan pada triwulan IV 2020.
“Peningkatan permintaan diprakirakan akan mendorong kinerja konsumsi Rumah Tangga (RT),” lanjutnya.
Dari sisi LU, perbaikan kinerja perekonomian pada triwulan IV 2020 terutama akan didukung oleh perbaikan kinerja LU transportasi dan pergudangan; perdagangan dan eceran serta industri pengolahan.
Dia tidak memungkiri pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat tahun 2020 diproyeksikan melambat secara tahunan. Hal itu terutama dipengaruhi oleh menurunnya permintaan global maupun domestik akibat pandemi COVID-19.
Penurunan kinerja perekonomian global maupun nasional memberikan dampak pada perekonomian Sumatera Barat. Perlambatan sisi permintaan terutama terjadi pada konsumsi rumah tangga dan investasi, serta kontraksi net ekspor.
“Perlambatan konsumsi dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan lapangan usaha, permintaan domestik yang melemah mengakibatkan perlambatan sektor usaha secara keseluruhan. Terutama LU perdagangan, LU transportasi serta LU industri pengolahan.
Aktivitas MICE (Meetings, incentives, conferencing, exhibitions) atau pertemuan, insentif, konferensi dan pertemuan, kunjungan wisatawan nusantara serta wisatawan mancanegara juga menurun pada tahun 2020. Sehingga mengakibatkan penurunan kinerja LU perdagangan dan transportasi.
Lebih kauh Wahyu mengungkap, realisasi pendapatan dan belanja Provinsi Sumatera Barat hingga triwulan III 2020 tercatat lebih tinggi dibandingkan triwulan III 2019. Disebabkan oleh adanya realokasi untuk penanganan dampak COVID-19.
Realisasi pendapatan pada triwulan III 2020 terutama didorong oleh meningkatnya realisasi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Perimbangan.
“Realisasi pendapatan secara persentase pada triwulan III 2020 mencapai 82,67 persen atau senilai Rp5,24 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan III 2019 yang sebesar 66,03 persen,” sebutnya.
Dari sisi belanja, secara persentase, realisasi pada triwulan III 2020 mencapai 69,42 persen atau senilai Rp4,63 triliun. Lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan III 2019 yang sebesar 48,42 persen.
Menyinggung inflasi, Wahyu mengatakan pada triwulan III 2020 terjaga pada level yang rendah dan stabil di tengah tingginya curah hujan dan Pandemi COVID-19. Pada triwulan III 2020, laju inflasi Sumatera Barat tercatat sebesar 0,16 persen (yoy). Lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi pada triwulan II 2020 yang sebesar 0,18 persen (yoy).
Laju inflasi pada triwulan III terutama didorong oleh inflasi kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,46 persen (yoy). Inflasi pada kelompok ini terutama disebabkan oleh peningkatan harga komoditas emas perhiasan yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas global di tengah Pandemi Covid-19.
Di sisi lain, laju inflasi triwulan III 2020 tertahan lebih lanjut oleh deflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang sebesar -0,27 persen (yoy). Deflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau pada triwulan III 2020 disebabkan oleh penurunan harga komoditas telur ayam ras dan cabai rawit.
Laju inflasi triwulan IV 2020 diprakirakan akan meningkat dibanding realisasi triwulan III 2020 yang sebesar 0,16 persen (yoy). Namun lebih rendah dibandingkan dengan triwulan IV 2019 yang sebesar 1,67 persen (yoy).
Peningkatan laju inflasi pada triwulan IV 2020 menurut Wahyu diprakirakan disebabkan oleh meningkatnya permintaan seiring dengan membaiknya daya beli masyarakat serta peningkatan permintaan pada HBKN dan Tahun Baru 2021 yang diprakirakan dapat mendorong kenaikan harga pangan secara umum.
Untuk keseluruhan tahun 2020, tekanan inflasi Sumatera Barat diprakirakan melambat bila dibandingkan dengan tekanan inflasi pada tahun 2019. Permintaan yang rendah pada keseluruhan tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 diprakirakan akan mendorong perlambatan inflasi tahun 2020.
Stabilitas sistem keuangan daerah di Sumatera Barat pada triwulan III 2020 tetap terjaga. Aset Perbankan di Sumatera Barat pada triwulan III 2020 mengalami peningkatan sebesar 4,13 persen (yoy) atau tercatat sebesar Rp71,34 triliun. Meningkat dibandingkan triwulan II 2020 yang turun sebesar -0,08 persen (yoy).
Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Sumatera Barat pada triwulan III 2020 tumbuh 5,98 persen (yoy) dengan nilai Rp46,17 triliun. Lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan II 2020 sebesar 5,27 persen (yoy).
Kredit di Sumatera Barat pada triwulan III 2020 tercatat tumbuh 2,26 persen (yoy) atau senilai Rp56,17 triliun. Lebih rendah dibandingkan triwulan II 2020 tercatat tumbuh 2,85 persen (yoy) senilai Rp57,92 triliun.
Sejalan dengan peningkatan DPK dan perlambatan kredit, angka Loan to Deposit Ratio (LDR) pada triwulan III 2020 mengalami penurunan ke level 125,97 persen, dari 129,42 persen pada triwulan II 2020.
Perlambatan pertumbuhan kredit disertai dengan penurunan risiko yang terindikasi dari menurunnya rasio Non-Performing Loan (NPL) Sumatera Barat menjadi 2,34 persen, turun dibandingkan triwulan II 2020 yang sebesar 2,84 persen.
Transaksi Real Time Gross Settlement (RTGS) di Sumatera Barat pada triwulan III 2020 mengalami peningkatan sejalan dengan perbaikan ekonomi yang terjadi. Transaksi pembayaran melalui BI-RTGS di wilayah Sumatera Barat pada triwulan III 2020 secara nominal mencapai Rp34,95 triliun atau meningkat sebesar 9,22 persen (yoy).
Transaksi uang elektronik (UE) dan layanan keuangan digital (LKD) menunjukkan peningkatan. Seiring adanya perluasan program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pergeseran preferensi masyarakat untuk bertransaksi secara digital di tengah pandemi.
Sementara itu, transaksi kliring debet pada triwulan III tahun 2020 menunjukkan penurunan secara volume dan nominal dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. (Febry/*)
Komentar