PARIAMAN – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Dr (HC) Drs.H.Abdul Halim Iskandar, M.Pd. melakukan pengukuhan kelompok pendamping Desa Berdikari Kota Pariaman.
“Saya datang karena ada pengukuhan pendamping desa berdikari. Hal ini merupakan terobosan baru yang luar biasa. Karena itu tidak hanya bersifat virtual ini mesti saya saksikan langsung menjadi bahan saya untuk mengejek yang lain terhadap apa yang dibuat Walikota Pariaman. Ini pantas dicontoh bagi daerah lain. Soalnya pasti ada Bupati Walikota tersinggung hingga kegiatan hal serupa ini dapat dijalankan,” gurau Abdul Halim Iskandar dalam sambutnya, di Aula kantor Walikota Pariaman, Jum’at (23/7/2020)
Menurut Abdul Hakim, saat ini pembangunan desa berdasarkan Millennium Development Goals (MDGs) yang bertujuan Pembangunan Milenium. Merupakan paradigma pembangunan global yang dideklarasikan Konferensi Tingkat Tinggi Milenium oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York pada bulan September 2000.
Kenapa pembangunan desa berorientasi pada MDGs, agar dunia tahu bahwa desa di Indonesia itu setara kondisi perkotaan di berbagai negara di dunia. ” Semua negara yang hadir dalam pertemuan tersebut berkomitmen untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari program pembangunan nasional. Selain itu juga memajukan desa dalam upaya penyelesaian isu-isu tentang pemenuhan hak asasi dan kebebasan manusia, perdamaian, keamanan, dan pembangunan kelangsungan hidup bangsa,” ujarnya.
Karenanya, kata Abdul Hakim, dalam kontek menurunkan angka kemiskinan, pembangunan desa berorientasi MGDs. Ada kategori desa sehat dan sejahtera, desa bersetara gender serta desa air bersih dan sanitasi. Dan saat ini angka stunting kita di desa-desa sangat tinggi.
Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Drs.Syafrizal Ucok, MM menyampaikan berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadi salah satu jawaban permasalahan yang ada di Desa.
” Dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan Desa dan kawasan pedesaan yang berkelanjutan sesuai dengan permendes PDT nomor 2 tahun 2016, pemerintah telah menetapkan target status kemajuan dan kemandirian Desa berdasarkan indeks Desa Membangun (IDM),” katanya.
Gubernur juga menyampaikan, awalnya Sumbar daerah sangat tertinggal 51 desa/nagari, tertinggal 328 nagari, status berkembang 374 nagari, status maju 120 nagari, status mandiri sebanyak 7 nagari.
Dana Desa yang telah diluncurkan sejak tahun 2015 s/d 2020 telah mencapai, Rp. 4,304.747.315.000,-.
” Dan saat ada penurunan dan peningkatan status nagari sangat tertinggal tahun 2016 : 51 nagari turun tahun 2020 : 4 nagari, Status tertinggal 2016 : 328 turun tahun 2020 : 66 nagari
Status nagari berkembang tahun 2016: 374 naik menjadi 2020 : 466 nagari, Status maju 2016 : 120 naik tahun 2020 : 347 nagari, Status mandiri 2016 ; 7 nagari, naik 2020 : 45 nagari,” ungkapnya.
Walikota Pariaman Genius Umar, menyampaika adanya pendamping Desa Berdiri untuk sosialisasi bagaimana upaya memudahkan dan mempercepat pembangunan desa menjadi sehat dan sejahtera. (nit/*)
Komentar