AMBON – Kehadiran media sosial yang memungkinkan tiap orang untuk membuat dan menyebarkan berita memang menjadi tantangan tersendiri. Banyak sekali konten edukasi yang bisa kita didapatkan melalui media sosial. Sebaliknya, tidak sedikit pula berita-berita bohong (hoax) yang bebas beredar di dalamnya.
Presiden RI Joko Widodo menyatakan, peredaran berita hoax yang belakangan ini menjadi fenomena tersendiri tak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan juga terjadi di seluruh dunia. Inilah era keterbukaan yang mau tidak mau harus dihadapi. Jokowi juga yakin masyarakat makin cerdas dalam menyikapinya.
“Saya mempunyai keyakinan bahwa ini nantinya justru akan semakin mendewasakan kita, akan mematangkan kita dan akan menjadikan kita tahan uji. Jadi tidak perlu banyak keluhan kalau mendengar hal-hal yang ada di media sosial, karena ini fenomena semua negara,” ujarnya dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional pada Kamis, (9/2) Ambon, Maluku.
Dikatakan Presiden, media sosial seperti sedang menemukan momentumnya. Banyak kalangan masyarakat yang kini menggandrungi jenis media tersebut. Tak hanya masyarakat biasa, tapi juga kalangan pemerintahan turut menggunakannya.
“Saya yakin meskipun digempur media sosial, media arus utama tidak akan hilang. Keduanya akan sama-sama eksis. Media sosial unggul karena kecepatan, karena nilai aktualitas. Sementara media arus utama menonjol karena akurasi dan kedalaman materinya,” ujar Presiden seperti rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden yang hadir bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berupaya dalam menjernihkan situasi. Ia juga meminta seluruh pihak untuk menghentikan penyebaran berita-berita bohong dan fitnah yang dapat mengakibatkan perpecahan bangsa, utamanya yang beredar melalui media sosial. Dalam situasi ini, media arus utama seharusnya dapat mengambil peran.
“Media arus utama harus mampu meluruskan hal yang bengkok, menjernihkan kekeruhan yang terjadi di media sosial, dan tidak lantas ikut larut dan malah memungut isu-isu yang belum terverifikasi di media sosial sebagai bahan berita,” ucapnya tegas.
Dalam menjalankan tugasnya, Presiden juga menekankan bahwa media arus utama harus tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik. Faktualitas, objektivitas, dan disiplin dalam melakukan verifikasi tidak boleh luntur dalam pelaksanaannya.
Maka itu, Presiden turut mengapresiasi Dewan Pers dalam usahanya menghasilkan produk jurnalistik yang profesional dan menjadi penegak Pilar Demokrasi. Usaha yang dimaksud tidak lain ialah verifikasi terhadap perusahaan pers sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Selain menjamin profesionalitas dan perlindungan terhadap wartawan, dengan adanya verifikasi tersebut masyarakat juga bisa tahu media mana yang bisa dijadikan rujukan, yang bisa dipercaya dalam pemberitaan,” tuturnya.
Mengakhiri sambutannya, Presiden berharap agar Hari Pers Nasional ini dapat dijadikan langkah awal dalam meneguhkan komitmen bersama untuk membangun Indonesia yang harmoni. (rin/*)