Menkominfo: Peluang Industri TIK Makin Terbuka Lebar

konvensi

AMBON – Dalam rangka Hari Pers Nasional ke 72 di Provinsi Maluku, Dewan Pers menyelenggarakan Konvensi Nasional Media Massa mengusung tema “Integritas Media Nasional dalam Lanskap Komunikasi Global: Peluang dan Tantangan”, Rabu (8/2) di lapangan Kantor Gubernur Maluku Utara. Tema konvensi tersebut diambil dengan tujuan menghadapi tantangan media massa yang harus siap terhadap perubahan, baik teknologi maupun semua bentuk konten yang sudah berbasis TIK, Siber dan Aplikasi.

Kegiatan konvensi diikuti seribu peserta dari berbagai media di Indonesia, termasuk pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia seluruh provinsi, duta besar dari 18 Negara serta beberapa wartawan dari luar negeri. Kegiatan dibuka Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang hadir sebagai pembicara dalam konvensi itu menyebutkan, industri media nasional dapat maju berkembang pesat dan berkelanjutan dalam lanskap global, sesuai dengan tema yang diusung. Tidak hanya integritas saja, akan tetapi menjadi integritas media dalam lanskap global sesuai dengan kemajuan teknologi komunikasi fan informasi yang berjalan saat ini, ucapnya.

Dalam situasi global saat ini, katanya, tantangan pasar global semakin mengarah pada sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Tantangan saat ini adalah cara pemanfaatan peluang teknologi TIK yang semakin maju dan populer, karena kapitalisasi pasar perusahaan global saat ini semakin mengarah kepada sektor TIK.

Diakatakan, perkembangan pasar di Indonesia saat ini lebih banyak mengarah accessible dan consumerable markets di mana pemakai HP Android dan Smartphone sudah begitu besar.  Oleh karena itu, lanjutnya, tugas pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur jaringan telekomunikasi demi mendukung kesiapan ini.

“Harus diterapkan kebijakan afirmasi. Maka, kita bangun Palapa Ring sebagai tol informasi berbasis jaringan fiber optik yang harus masuk dari Sabang sampai Mearuke,” tuturnya.

Di samping membangun kesiapan infrastruktur yang perlu dipastikan adalah jangan sampai saat infrastruktur siap, justru pihak asing yang lebih mengambil pangsa pasar konten. Pemerintah Indonesia, kata Rudiantara, memang tidak bisa melakukan restriksi (pembatasan), akan tetapi kita dorong equal treatment dan equel level antara OTT global dan OTT nasional, setidaknya dalam customer service (adanya kebutuhan pelayanan bagi pengguna di Indonesia), data protection, fiskal/pajak dan lainnya.

Kemudian, masih terdapat dua tantangan lainnya, yaitu tantangan kreativitas oleh pelaku usaha nasional serta tantangan regulasi di mana pemerintah Indonesia sendiri harus mampu menyiapkan regulasi namun harus bersifat less regulation, tutupnya. (ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *