JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menekankan agar semua urusan yang bersinggungan dengan birokrasi harus dipermudah. Urusan administrasi yang terkait kepentingan publik disarankan selesai dalam hitungan jam, bukan hari serta tanpa pungutan biaya.
Tjahjo seperti dilansir dari situs Kemendagri, Kamis (18/2) mengatakan, pemerintah punya peran untuk melayani masyarakat, jadi segala keperluan publik harus dipermudah. Seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), izin pelayanan dan investasi. Kalau bisa selesai dalam hitungan jam, bukan lagi hari.
Tjahjo juga meminta agar bupati/walikota baru dilantik kemarin ini bisa langsung menginventarisir peraturan daerah (Perda) yang dianggap menghambat investasi. Mereka harus menghapus kebijakan tersebut, karena berdampak pada ekonomi masyarakat.
“Pokoknya yang hambat investasi, perizinan dan melayani masyarakat dengan baik, retribusi yang enggak perlu, harus dihapus,” ujar Mendagri.
Selain itu, para kepala daerah ini harus melakukan pemetaan terhadap wilayah dan pemerintahannya. Misal, pehamanan atas area rawan korupsi. Makanya, ia ingin agar komunikasi mulai dari camat sampai gubernur bisa berjalan dan sinergi. (rin/*)