PADANG- Ternyata gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang tak menyimpan arsip peraturan daerah (Perda), terutama Perda yang dihasilkan lewat dari sepuluh tahun ke belakang. Perda yang telah ditetapkan pada masa dua periode keanggotaan DPRD sebelumnya itu sepertinya tak ada lagi pertinggalnya di gedung dewan.
Hal ini terungkap, Selasa (19/4) saat sejumlah wartawan mencoba meminta data-data Perda Kota Padang yang telah dilahirkan. Sepertinya, setelah ditetapkan berkas Perda tersebut tak ada yang disimpan di sekretariat DPRD. Padahal, untuk membuat sebuah Perda membutuhkan dana cukup besar, ratusan juta hingga miliaran rupiah dana tersedot untuk melahirkan Perda.
Sekretaris DPRD Kota Padang Ali Basar mengaku, hanya memiliki arsip Perda yang disahkan dewan sepuluh tahun terakhir. Arsip tersebut disimpan oleh Kasubag Perundang-undangan di Bagian Risalah.
“Kalau sejak DPRD ini berdiri memang tidak ada, tapi sepuluh tahun terakhir ada di Risalah,” katanya.
Menurutnya, sekretariat DPRD Kota Padang belum memiliki tatanan kearsipan yang terstruktur dan runut melewati sepuluh tahun ke belakang. Sehingga, file-file arsip Perda yang telah dibahas sebagai pokok pikiran DPRD sulit ditemui. Saat ini belum ada yang bertanggungjawab untuk mengamankan arsip DPRD Padang.
“Dari awal telah diusulkan agar ada Kasubag Kearsipan dan Perpustakaan di sekretariat DPRD namun hingga saat ini belum direalisasikan. Jika sudah ada yang bertanggungjawab, tentu semua perda bisa diarsipkan,”ungkapnya.
Dia mengakui, rincian Perda yang dihasilkan memang seharus mudah diakses. Namun, karena tidak ada struktur organisasi tersendiri yang menangani sehingga menjadi sulit direalisasikan. Jadi perlu ada struktur organisasi kepegawaian yang menangani kearsipan agar Perda-perda tersebut tersimpan dan bisa diakses dengan mudah.
Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengakui adanya kelemahan tersebut. Karena tidak adanya arsip yang lengkap terkait peraturan daerah yang telah dihasilkan, anggota dewan menjadi kesulitan ketika membutuhkan perbandingan.
“Rasanya lucu, ketika anggota DPRD membutuhkan Perda lama untuk perbandingan ternyata sekretariat DPRD tidak punya arsip yang lengkap dan mudah diakses atau diperoleh,” katanya. (baim/f).