• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Desember 1, 2023
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    APBD Kabupaten Agam Tahun 2024 Disahkan Rp1,682 Triliun

    Bupati Buka Jambore Disabilitas 2023 di Kabupaten Agam

    Wagub Sumbar Presentasikan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik di KI Pusat

    Program Menulis FJPI, Berbagi Trik di SMA Adabiah 2 Padang

    Perlambatan Kinerja Lapangan Usaha Utama Jadi Tantangan Pertumbuhan Ekonomi Sumbar 2024

    Sekdako Padang Minta Korpri Netral Hadapi Pemilu

    DPC PPDI Kota Padangpanjang Temui Pj Walikota Untuk Persiapan HDI ke 31

    Ketum Fokuswanda Pusat: Pendonor Darah Masih, Didominasi Kaum Pia

    Ketum PWI Pusat dan Panpel HPN 2024 Tinjau  Kesiapan Ancol Venue  HPN 2024

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    APBD Kabupaten Agam Tahun 2024 Disahkan Rp1,682 Triliun

    Bupati Buka Jambore Disabilitas 2023 di Kabupaten Agam

    Wagub Sumbar Presentasikan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik di KI Pusat

    Program Menulis FJPI, Berbagi Trik di SMA Adabiah 2 Padang

    Perlambatan Kinerja Lapangan Usaha Utama Jadi Tantangan Pertumbuhan Ekonomi Sumbar 2024

    Sekdako Padang Minta Korpri Netral Hadapi Pemilu

    DPC PPDI Kota Padangpanjang Temui Pj Walikota Untuk Persiapan HDI ke 31

    Ketum Fokuswanda Pusat: Pendonor Darah Masih, Didominasi Kaum Pia

    Ketum PWI Pusat dan Panpel HPN 2024 Tinjau  Kesiapan Ancol Venue  HPN 2024

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Melanggar PDPRT,  PWI Pusat Berhentikan Basril Basyar Sebagai Anggota dan Ketua PWI Sumbar

Oleh : redaksi
Selasa, 7 November 2023 | 19:02
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

APBD Kabupaten Agam Tahun 2024 Disahkan Rp1,682 Triliun

Bupati Buka Jambore Disabilitas 2023 di Kabupaten Agam

Wagub Sumbar Presentasikan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik di KI Pusat

PADANG –  Dr. Ir. Basril Basyar, MM diberhentikan dari Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sekaligus sebagai Ketua PWI Sumatera Barat periode 2022- 2027 yang direbutnya pada konferensi PWI Sumbar tanggal 23 Juli 2022.

Dengan demikian Kartu anggota PWI Basril Basyar ditarik. Ia tercatat pemegang kartu anggota PWI nomor 04.A0.3157.90. PWI pusat juga merekomendasikan kepada Dewan Pers-DP untuk menarik Kartu UKW Basril Basyar. Bebe begitu panggilannya tercatat pemegang Kartu Wartawan Utama dengan 2735-PWI/WU/DP/V/2012/07/04/59.

Pemberhentian penuh Basril Basyar yang dosen Unand itu berlaku sejak tanggal 2 November 2023 sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan PWI pusat nomor 009-PLP/PP-PWI/2023 yang ditandatangani Ketua Umum Hendry Ch. Bangun, Sekjen Sayyid Iskandar dan Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang.

Ilham Bintang yang kini Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat mengapresiasi langkah yang ditempuh Pengurus PWI pusat. Sebagai mantan Ketua DK-PWI Pusat sejak tahun lalu sudah menjatuhkan sanksi pemberhentian buat BB. Bukan hanya dalam soal ASN, BB juga melanggar aturan mengenai pembatasan hanya boleh dua kali menduduki jabatan sama di PWI, sebut Ilham Bintang saat dihubungi  Selasa siang (7/10/23).

BeBe, tiga kali menjadi Ketua PWI Sumbar. Karena kasus BeBe itu, Zugito, Atal dan Mirza masing- masing mendapat sanksi teguran keras dan skorsing satu tahun dari DK-PWI.

“Memang sudah semestinya,” kata Ilham. ” Tangan mencincang bahu memikul. Organisasi PWI harus menjadi teladan menghormati dan menjunjung tinggi aturan. Sanksi harus dijatuhkan bagi pelanggar, siapapun dia, tidak pandang bulu,” ujar Ilham Bintang, Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat.

Adapun pertimbangan Pengurus Harian PWI pusat memberhentikan Basril Basyar karena yang bersangkutan telah melanggar PDPRT, KEJ dan KPW hasil Kongres PWI di Solo 2018 yang dikuatkan kembali pada Kongres PWI di Bandung tanggal 25-27 September 2023.

Ini merupakan sikap tegas Pengurus pusat dalam menegakan konstitusi organisasi berupa PDPRT, Kej, dan kode perilaku Wartawan bagi setiap anggota yang terbukti melanggar.

Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran PD PRT, KEJ dan atau KPW, Pengurus Pusat PWI akan menerbitkan surat keputusan berupa sanksi organisasi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukannya. Basril Basyar dinyatakan telah terbukti melanggar aturan. Sehingga Ia diganjar dengan pemberhentian penuh berupa menarik kartu anggota PWI dan merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk menarik Kartu UKW Basril Basyar.

Surat Keputusan Pemberhentian Basril Basyar tersebut ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Barat, Ketua Dewan Pers, di Jakarta, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi Sumatera Barat, Universitas Andalas, Padang dan kepada Basril Basyar.

Inilah sanksi yang diberikan kepada Basril Basyar berdasarkan SK tersebut:

Kesatu ;Menjatuhkan sanksi organisasi kepada Saudara Basril Basyar berupa Pemberhentian Penuh;

Kedua ;Memberhentikan $dr Basril Basyar sebagai Ketua PWI Provinsi Sumatera Barat Periode 2022-2027 dikarenakan tidak lagi sebagai anggota PWl.

Ketiga ;Menarik Kartu Anggota PWI Saudara Basril Basyar, Nomor  04.00.3157.90 dan merekomendasi kepada Dewan pers untuk menarik Kartu Uji Kompetensl Wartawan nomor 2735-PWI/WU/DP/V/2012/07/04/59.

Keempat; Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, dan bilamana dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan disempurnakan sebagaimana mestinya. (*)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Galanggang Arang Pertama Digelar di Padangpanjang

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: padangmedia.redaksi@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: