MEA Peluang bagi Sumbar, Bukan Ancaman

Masyarakat-Ekonomi-ASEAN-MEA

PADANG – Masyarakat Sumbar tidak perlu mencemaskan kehadiran Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau pasar bebas di negara-negara Asean. Pengurus Kamar Dagang  Indonesia (Kadin) Pusat menilai, MEA bukanlah ancaman. Sebaliknya, untuk Sumbar MEA akan menjadi peluang lapangan kerja di 12 sektor prioritas pada potensi yang ada.

Sumbar memiliki lima potensi di bidang perdagangan jasa dan tujuh potensi perdagangan produk yang dapat dijual dan akan menyerap banyak tenaga kerja. “MEA itu bukan ancaman, tapi sebaliknya, peluang. Tinggal bagaimana menyiapkan tenaga kerja kita untuk mencuri peluang yang ada,” ujarnya.

Kajian tentang potensi MEA itu akan menjadi benang merah dalam Workshop sehari oleh Wakil Ketua Komite Tetap Pelatihan Ketenagakerjaan, Dasril Yadir Rangkuti di Hotel Mariani hari ini, Jum’at (15/1).

Untuk potensi bidang jasa, ada pariwisata, transportasi, logistik, IT dan agrobisnis. Sementara di bidang produk, di antaranya lebih kepada hasil pertanian perkebunan, seperti karet serta logam. Dari sejumlah peluang yang ada, potensi wisata lebih terbuka lebar serta peternakan.

Menurutnya, Sumbar hanya perlu mempersiapkan Sumber daya manusia (SDM), skill, knowledge dan attitude para pekerja. Usia-usia produktif mesti memiliki keahlian pekerjaan yang akan digeluti, memiliki pengetahuan terkini dan memahami budaya di daerah atau negara yang akan menjadi tujuannya bekerja. Rasa percaya diri, terutama orang Sumbar yang rata-rata memiliki daya tangkap tinggi, serta mudah berkomuniksi, harus dijadikan modal utama.

“Tidak kalah pentingnya, kebijakan pemerintah. Bagaimana pemerintah mampu mendorong terjualnya barang dan SDM yang kita miliki. Jangan sampai, setelah potensi jasa ataupun produk tergarap dengan baik, tidak ada solusi penyaluran dari pemerintah. Pemerintah harus berpikir jauh bagaimana produk yang dihasilkan memiliki lahan tampung yang luas,” ujarnya.

Di hadapan pengelola lembaga pelatihan se Sumbar yang akan menjadi peserta workshop, Dasril akan memaparkan, bagaimana menerapkan standar kompetensi kerja nasional sebagai modul tenaga kerja MEA. Karena itu, terkhusus untuk modal perdagangan jasa mesti diketahui beberapa modalitas. Seperti pemasokan jasa lintas sektor negara, penggunaan jasa di negara lain, hadirnya perusahaan dan tenaga kerja asing.

“Peningkatan kualitas tenaga kerja sebagai kata kunci untuk menghadapi peluang MEA. Karena itu, lembaga pelatihan dan SDM yang memberikan pelatihan harus lebih menguasai. Baru mereka mampu memberikan pelajaran dan pemahaman,” kata Dasril.

Dia menegaskan, aspek-aspek yang perlu dipersiapkan secara matang seperti standar kompetensi, sistem pendidikan dan pelatihan, sistem sertifikasi dan lembaga pemantau. Perlu diingat, dari 12 sektor prioritas, masing-masing telah memiliki sertifikasi sendiri-sendiri. Hanya sebagian kecil saja yang membutuhkan penyempurnaan. Dasril juga menjelaskan siklus pengembangan tenaga kerja berbasis kompetensi. Dalam hal itu, pengembangan standar kompetensi, fasilitasi penempatan dan rekrutmen, proses pendidikan berbasis kompetensi kerja, serta dimana asosiasi industri, lembaga diklat dan pemerintah harus memainkan peranannya.

“Kita tidak perlu memandang MEA sebagai ancaman, tetapi bagaimana mematangkan konsep agar MEA menjadi peluang. Setelah lembaga pendidikan bergerak, asosiasi industri mendorong, tinggal kebijakan pemerintah yang betul-betul serius,” ungkapnya. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *