May Day, Kaum Pekerja di Sumbar Tak Turun ke Jalan

KSPI
PADANG- Kaum pekerja di Sumatera Barat khususnya Kota Padang memilih menjadikan peringatan Hari Buruh (May Day) sebagai ajang introspeksi. Serikat pekerja di daerah ini memilih cara elegan ketimbang turun ke jalan melakukan aksi demo atau semacamnya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Kota Padang Khadafi Azwar menyatakan hal itu, terkait sikap memaknai Hari Buruh yang jatuh pada hari ini (1 Mei). Menurutnya, kaum pekerja di Sumatera Barat sepakat untuk tetap menjaga suasana damai dan tenteram serta melakukan introspeksi dalam rangka perjuangan hak-hak pekerja.

“Kaum pekerja di Sumatera Barat khususnya Kota Padang memilih tidak turun ke jalan tetapi memaknai Hari Buruh sebagai wadah introspeksi terkait hak-hak kaum pekerja sesuai UU ketenagakerjaan,” ungkap Khadafi, Minggu (1/5).

Kaum pekerja di Padang tidak ingin turun ke jalan, katanya, untuk menciptakan suasana kondusif. Kaum pekerja di Padang lebih memilih cara-cara elegan dalam memperjuangkan hak-haknya, tanpa harus turun ke jalan.

Meski demikian, Khadafi mengingatkan, para pengusaha yang menggunakan jasa dan tenaga kaum pekerja agar profesional dalam menyikapi suara kaum pekerja. Jangan karena kaum pekerja tidak bersuara di jalanan membuat kaum pengusaha terlena. Pengusaha harus profesional dalam memenuhi hak-hak kaum pekerja sesuai aturan perundang-undangan.

“Karena kaum pekerja bersikap profesional hendaknya pengusaha juga harus profesional, taat kepada aturan perundang-undangan dalam memenuhi hak-hak kaum pekerja,” tegasnya.

Dia menyentil, saat ini masih ada pengusaha yang belum memenuhi hak buruh sebagaimana mestinya sesuai yang sudah diatur dalam UU dan peraturan tentang ketenagakerjaan. Bahkan, pada banyak perusahaan, upah minimum yang ditetapkan pemerintah saja masih ada yang tidak dipenuhi.

“Jangan dianggap pekerja di Sumatera Barat sangat membutuhkan pekerjaan sehingga mau digaji berapapun. Ini berbahaya dan bisa menjadi bom waktu bagi pengusaha,” ingatnya.

Khadafi menegaskan, saat ini KSPI sedang melakukan investigasi terkait mangkirnya pengusaha terhadap hak-hak buruh. Jika sudah final dan sesuai fakta maka KSPI akan melakukan tindakan advokasi terhadap buruh yang mendapat perlakuan seperti itu.

“Advokasi menjadi bagian utama bagi KSPI ketimbang melakukan aksi lain yang merusak kondusifnya kota ini,”ujarnya.

Dalam rangka May Day, KSPI Padang mengajak kaum pekerja untuk bergabung dengan organisasi buruh resmi dan diakui oleh organisasi buruh internasional International Labour Organitation (ILO). KSPI merupakan salah satu organisasi yang terdaftar di ILO. Ia mengajak kaum pekerja untuk bergabung dan mengaktualisasikan diri dengan KSPI.

“Jika ada hal yang tidak sesuai aturan dan merugikan kaum pekerja, KSPI akan “pasang badan” melakukan pembelaan,” lanjutnya.

Dia juga menyebutkan, tenaga kerja outsourching yang bekerja di berbagai instansi pemerintah dan BUMN masih rentan mendapatkan tindakan dan perlakukan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Memaknai May Day, Khadafi mengajak pemerintah sebagai pemilik regulasi untuk pro aktif melakukan penerapan aturan ketenagakerjaan. Pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap penerapan UU dan tidak berpihak kepada pengusaha yang melanggar hak-hak kaum pekerja. (feb/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *