Mau Pesta Ganja di Malam Tahun Baru, Pemuda Ini Diringkus Polisi

AGAM – Seorang pemuda berinisial RS (26), diringkus aparat Kepolisian Resor (Polres) Agam Minggu (1/1) malam sekitar pukul 00.30. Wib. Rencananya pemuda ini dan dua rekannya, Y dan P akan berpesta narkotika jenis ganja pada malam pergantian tahun. Alhasil, RS terpaksa menghabiskan pesta tahun baru di balik jeruji besi.

Warga Simpang Ampek Tangah Padang Baru Jorong IV Surabayo Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam ini diringkus petugas berdasarkan informasi masyarakat. RS diamankan di rumah Y di Batu Palano Jorong II Balai Ahad Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung setelah mendapatkan informasi bahwa di rumah itu sering terjadi transaksi narkoba.

“Berangkat dari informasi ini, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan,” kata Kapolres Agam Eko Budi Purwono, melalui Paur Humas Polres Agam, Aiptu Yan Firzal.

Dalam penggerebekan tersebut, katanya, petugas hanya berhasil meringkus RS, sementara rekannya Y dan P berhasil kabur. Dari tangan RS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil ganja kering yang dibungkus kertas warna coklat.

“Saat ini RS bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolrse Agam untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *