PADANG – Kasus-kasus kekerasan anak, terutama kekerasan seksual, masih menjadi gunung es di tengah masyarakat. Kasus di permukaan masih sangat sedikit, sementara kejadian di bawah banyak yang tak terungkap. Salah satu kendala biasanya adalah adanya rasa tabu dan malu pada keluarga anak yang menjadi korban untuk melaporkan.
Sementara, predator-predator anak terus berkeliaran. Ironisnya, yang dilakukan predator anak itu hanya untuk memenuhi kebutuhan sesaat, sedangkan dampak yang ditimbulkan sangat parah. Untuk itu, faktor-faktor penghambat dalam penanganan kasus anak harus diantisipasi sehingga setiap kasus bisa cepat pula ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Kondisi itu diungkapkan Kabid Perlindungan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Padang, Hanurawan saat kegiatan Festival Karakter Rumah Anak Soleh (RAS) sekaligus launching RAS Center di Hotel Rangkayo Basa, Padang, Senin (14/1).
Dikatakan, jika kasus kekerasan anak, terutama kekerasan seksual pada anak tidak ditindaklanjuti, banyak dampak negatif yang ditimbulkan. Di antaranya, pelaku akan bebas berbuat lagi. Selain itu, orang lain di sekitarnya bisa terpengaruh dan menganggap itu hal biasa. Yang lebih parah, anak-anak yang jadi korban masa depannya bisa hancur atau malah bisa menjadi pelaku di kemudian hari.
Pemko Padang, kata Hanurawan, saat ini berupaya mempermudah masyarakat untuk mempermudah pelaporan. Salah satunya dengan membentuk PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di setiap kelurahan.
PATBM merupakan program Kementerian PPPA berupa gerakan kelompok warga di tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Di Kota Padang, dua kelurahan menjadi pilot project pada tahun 2017, yakni Kelurahan Batang Arau dan Pasia Nan Tigo. Saat itu, baru enam kabupaten/kota di Sumbar yang menjadi percontohan. Namun pada tahun 2018, semua kelurahan di Kota Padang atau sebanyak 104 kelurahan sudah mempunya PATBM.
“PATBM ini melibatkan ketua RT, RW dan tokoh-tokoh masyarakat yang kita sebut aktifis-aktifis. Untuk tahun pertama, kita masih dalam tahapan sosialisasi secara bertahap. Yang penting, masyarakat tidak lagi cuek terhadap persoalan anak. Dan, para aktifis itu memiliki tanggung jawab moril untuk menindaklanjuti kasus kekerasan anak yang dilaporkan warga,” ujarnya kepada padangmedia.com ditemui usai acara.
Para aktifis yang tergabung di PATBM itu diberi nomor telepon pengaduan. Diharapkan mereka bisa menyelesaikan di tingkat kelurahan dengan mengedepankan kekeluargaan. Namun, jika tak bisa diselesaikan kekeluargaan, bisa dilanjutkan ke P2TP2A tingkat kecamatan dan jika tidak bisa lanjut ke tingkat kota.
“Jadi tidak semua yang diselesaikan di tingkat kota. Kalau bisa diselesaikan di kelurahan akan lebih baik. Bila sampai tingkat kota, biasanya dianalisa dulu, mana yang perlu proses hukum dan mana yang penyelamatan anak. Kita utamakan penyelamatan anak terlebih dahulu karena menyangkut sekolah atau pendidikan anak, gangguan kejiwaan dan lainnya. Kalau terpaksa harus diproses hukum, akan dikoordinasikan dengan polresta, polsek, pol pp. Yang jelas penyelamatan dulu,” tegasnya.
Meski demikian, PATBM diakui masih terbatas dalam hal personil dan pembiayaan. “Untuk tahun 2019 dan 2020, Pak Wako sudah berencana agar kegiatan itu lebih diperhatikan lagi. Yang penting kesadaran dulu. Apalagi Kota Padang dengan jumlah penduduk sekitar satu juta orang dan hampir 30 persennya adalah anak. Jumlah yang cukup besar dan sangat rentan terhadap kasus kekerasan anak,” tambahnya.
Kota Padang Dua Langkah Lagi Menuju KLA
Hanurawan mengatakan, Pemko Padang serius dalam upaya pemenuhan hak-hak anak. Kehadiran PATBM merupakan salah satu upaya untuk itu. Berbagai upaya lainnya juga terus dilakukan seperti pengembangan lembaga dan program serta kerja sama dengan berbagai lembaga yang menangani anak. Salah satunya dengan Rumah Anak Soleh (RAS).
“Kerja sama ini sudah membuahkan hasil. Padang dapat penghargaan Nindya dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA), penghargaan tertinggi di Sumbar. Mudah-mudahan tahun depan Padang lebih baik lagi,” ujarnya.
Dengan penghargaan tersebut, Kota Padang dua langkah lagi menuju KLA. Di atasnya adalah utama. Di Indonesia, baru ada satu kota yang mendapatkan KLA, yakni Surabaya.
KLA yang saat ini dilakukan penilaian sekali setahun ada 10 kategori yang dinilai. Beberapa di antaranya adalah Kota Layak Anak, Puskesmas Layak Anak, Sekolah Layak Anak, Musala Layak Anak dan Ruang Bermain Layak Anak. (rin)
Komentar