PADANGPANJANG – Pemerintah Kota Padangpanjang tahun 2016 ini akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap masyarakat penerima beras sejahtera (Rastra). Data tahun sebelumnya, masyarakat penerima Rastra berjumlah 2.359 Kepala Keluarga dan diperkirakan terjadi pengurangan.
Kabag Perekonomian Setdako Padangpanjang, Indra Gusnadi menyebutkan, verifikasi terhadap jumlah penerima Rastra untuk mendapatkan jumlah yang valid agar pemberian Rastra tepat sasaran. Kekurangan masyarakat penerima disebabkan di antaranya meninggal dunia dan pindah. Sedangkan untuk memenuhi kuota perlu dilakukan penggantian kepada masyarakat lain yang juga membutuhkan Rastra.
Ditambahkannya, saat ini verifikasi yang dilakukan Bagian Perekonomian Setdako Padangpanjang terhadap jumlah penerima Rastra sudah sampai tahap pendataan di kelurahan untuk kemudian dilakukan validasi sampai akhir bulan ini.
“Setelah didapat jumlah validasi pemberian Rastra harus melalui Surat Keputusan Walikota. Baru kemudian Rastra bisa disalurkan
dan diperkirakan diserahkan pada bulan Maret mendatang,” terang Indra Gusnadi.
Rastra sebagai pengganti Beras Miskin sesuai keputusan Gubernur nomor 500-15-2016 tetang pembagian beras masyarakat disalurkan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Masing-masing keluarga menerima 15 kilogram setiap bulannya dengan harga setelah disubsidi sebesar Rp1.600 per kilogram.
“Sebelumnya Rastra Rp6.600 per kilogram. Namun, dengan subsidi yang diberikan sebesar Rp5.000 per kilogram, masyarakat bisa menebus dengan harga Rp1.600 per kilogram,” jelas Indra. (isril)