AGAM- Mencuatnya isu kenaikan iuran premi Badan Penyelanggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Mandiri pada setiap kelas mencemaskan masyarakat miskin. Rakyat kecil bingung dengan upaya kenaikan tersebut apalagi beban hidup masyarakat semakin sulit. Seharusnya BPJS memberikan keringanan, bukan sebaliknya.
Salah seorang masyarakat Lubuk Basung, Dayat (36), Kamis (17/3) mengatakan, di tengah sulitnya perekonomian masyarakat sekarang tidak layak jika dinaikkan. Apalagi BPJS yang pada dasarnya bertujuan untuk membantu masyarakat. Bagi masyarakat ekonomi lemah tentunya ini sangat tidak pas.
“Saya sangat tidak setuju dengan kenaikan ini. Sebagai masyarakat kecil seharusnya kami diberikan keringanan bukan sedikit-sedikit naik. Pada dasarnya BPJS fungsinya membantu masyarakat miskin,” katanya.
Diakatakan Dayat, apabila benar terjadi kenaikan, bagaimana nasib masyarakat yang golongan ekonomi lemah. Banyak masyarakat yang tak sanggup masuk dengan bayaran premi BPJS sekarang. Tidak sedikit pula yang menunggak apalagi jika terjadi kenaikan, tentu tambah banyak masyarakat enggan masuk.
“Dengan adanya kenaikan bisa jadi kian banyak masyarakat yang tak mendaftar BPJS Kesehatan lagi. Jangan buat yang miskin kian miskin karena terbebani oleh iuran kartu untuk menabung sakit,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Lubuk Basung, Edi Surya saat dikonfirmasi mengatakan, kenaikan premi BPJS tersebut berdasarkan Peraturan Menteri. Di Kabupaten Agam, kenaikan akan diberlakukan 1 April 2016 nanti.
“Nanti akan diumumkan secara resmi. Kenaikan ini berdasarkan peraturan menteri,”tuturnya. (fajar)