AGAM – Pemekaran nagari merupakan keinginan yang “tabasuik dari bumi” (keinginan yang muncul dari masyarakat). Hampir di setiap nagari mengemuka keinginan masyarakat untuk memekarkan pemerintahan nagari.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam Helmon Dt. Hitam, Senin (16/5) mengungkapkan, aspirasi arus bawah itu mencuat dalam kegiatan reses anggota dewan ke nagari-nagari di daerah itu, baru-baru ini.
Alasan yang dikemukakan oleh masyarakat menurutnya beragam. Ada yang mengaku nagari terlalu besar, sehingga menyulitkan pengelolaan secara optimal. Sementara ada pula yang menyebutkan, jauhnya hubungan dengan pusat pemerintahan nagari, sehingga menyulitkan anak nagari yang hendak berurusan ke kantor wali nagari.
“Ada pula yang mengatakan, dengan kondisi saat ini, nagari di daerah itu sangat sedikit kebagian dana desa. Dengan pemekaran nagari, diharapkan dana desa semakin bisa membantu pembangunan nagari,” ujarnya.
DPRD Agam, katanya, pada prinsipnya sangat mendukung pemekaran nagari. Yang menggembirakan, aspirasi masyarakat trsebut mendapat respon dari pemerintah daerah. Hal itu dibuktikan dengan cepat tanggapnya Bupati Agam H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah, dengan secepatnya menerbitkan SK Tim Pemekaran Nagari.
“Itu suatu bukti nyata, kalau pemekaran nagari mendapat sambutan memuaskan dari pihak eksekutif. Karena eksekutif dan legislatif sudah sepakat dalam hal pemekaran nagari, maka diharapkan realisasinya bisa berjalan dengan mulus nantinya,” ujarnya.
Bupati Agam, H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah, dikonfirmasi terpisah via ponselnya, membenarkan kalau SK Tim Pemekaran nagari sudah ia tandatangani sebulan lalu. Ia berharap, pengusulan pemekaran nagari dari bawah agar mempedomani UU Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa, dan petunjuk yang diberikan SKPD terkait nantinya. (fajar/f)