PASAMAN – Masyarakat Kabupaten Pasaman berharap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) datang ke daerah itu untuk melakukan pemantauan terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Hal itu dikatakan, Rangga (42) salah seorang warga Lubuk Sikaping, pasca ditetapkannya 41 Anggota DPRD kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap APBD.
Menurutnya, semenjak dilantik menjadi anggota DPRD pada tahun 2014 lalu, telah banyak ulah oknum wakil rakyat tersebut. Bahkan, sudah menjadi rahasia umum kelakuan mereka terdengar tidak baik ke telinga masyarakat.
“Saya rasa sudah banyak masyarakat Pasaman yang tahu kelakuan wakil rakyat kita. Terutama terkait dengan SPJ fiktif dan bermain proyek,” kata Rangga, Selasa (4/9).
Berdasarkan rangkuman awak media, perkataan Rangga ini ada benarnya juga. Sebab pada tahun 2016 dan 2017 lalu, terdapat temuan SPJ fiktif yang mencapai Rp1 miliar lebih.
Belum lagi masalah yang sempat heboh terkait oknum Wakil Ketua DPRD Pasaman, Bona Lubis yang diduga mencoba mengintervensi pihak Dinas PU Pasaman untuk yang mengerjakan pembangunan pokok pikirannya adalah perusahaan yang disarankan. Meskipun hal itu sempat dibantah oleh Bona sendiri.
“Sudah jadi rahasia umum juga di Pasaman ini, ulah oknum DPRD. Begitu juga Pokir yang dikerjakan sendiri atau diperjualbelikan dengan rekanan. Maka dari itu, datanglah ke Pasaman pak KPK,” harapnya. (riki)