PADANGPANJANG – Masyarakat Kota Padangpanjang akhir-akhir ini diresahkan aksi sekelompok remaja yang beraksi dengan kegiatan balap liar. Menyikapi hal itu, Pemko Padangpanjang melalui satuan penegak Peraturan Daerah (Perda) bertindak cepat menertibkan aksi balap liar yang di berlangsung di halaman parkir Mifan.
“Kita akan cegah kegiatan-kegiatan yang berdampak pada ketenangan dan kenyamanan masyarakat. Termasuk aksi-aksi balap liar. Kita akan jaring mereka. Apalagi, kegiatan seperti itu berbahaya bagi keselamatan pengendaranya,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Padangpanjang, Yoni Aldo saat dihubungi padangmedia.com, Senin (29/2) malam.
Dikatakan, selain membahayakan pembalap itu sendiri, kegiatan balap liar juga berdampak pada ketenangan serta kenyamanan masyarakat yang ada di sekitar aksi tersebut. Oleh karena itu, Satpol PP akan membubarkan jika terlihat indikasi di lapangan.
Ditambahkan Yoni Aldo, lokasi-lokasi yang terindikasi sering digunakan untuk kegiatan balapan liar di antaranya adalah sekitar PDIKM, jalan lingkar selatan Koto Katiak dan jalan H. Agus Salim. Untuk mencegah aksi balap liar, Satpol PP Kota Padangpanjang berpatroli di kawasan-kawasan tersebut.
“Kita juga akan bubarkan apabila terlihat kerumunan remaja dengan motor racing dan akan melakukan balapan liar. Selain itu, kita menghimbau orangtua untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak turut serta dalam kegiatan-kegiatan semacam itu yang akan membahayakan dirinya dan mengganggu ketertiban masyarakat,” pesannya. (isril)