PADANGPANJANG – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Padangpanjang mewajibkan semua orang tanpa kecuali untuk mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk ke kantor tersebut.
“Setiap orang yang masuk ke kantor Diskominfo wajib mencuci tangan dengan sabun, tanpa kecuali, tegas Kepala Diskominfo Kota Padangpanjang, Ampera Salim, Jumat (20/3/2020).
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Ampera Salim menyebutkan, di kantor tersebut sudah disediakan air galon dan sabun cuci tangan.
Kebijakan itu, menurutnya, guna mendukung upaya bersama sebagai antisipasi dalam mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) yang saat ini telah menjadi wabah pandemik global.
Dia mengingatkan, seluruh pegawai di Kominfo untuk membiasakan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas. Dia juga mengajak masyarakat umum untuk membiasakan dan membudayakan cuci tangan.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau seluruh instansi di Pemko Padangpanjang, kantor dan lembaga pelayanan publik, rumah makan dan restoran serta hotel untuk menyediakan wadah cuci tangan.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, menjaga kebugaran tubuh. Banyak makan dan minum air putih, mengkonsumsi buah- buahan serta mengurangi aktivitas di luar rumah. (*/f)
Komentar