Massa FRB Berunjuk Rasa ke DPRD Mentawai

Unjuk rasa warga ke DPRD Kab.Kepulauan Mentawai, Jumat (17/3). (ers)
Unjuk rasa warga ke DPRD Kab.Kepulauan Mentawai, Jumat (17/3). (ers)

MENTAWAI – Sejumlah warga berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jumat (17/3). Kedatangan mereka hanya beberapa saat setelah digelarnya Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka pengusulan pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Yudas Sabaggalet-Kortanius Sabeleake. 

Aksi masyarakat yang mengatasnakaman Forum Rakyat Bersatu (FRB) tidak mengantongi surat izin keramaian dari pihak Polres Mentawai. Pihak polres yang dikomandoi Kasat Sahabara Iptu Hendri bersama Kasat Intel Zuheldi langsung mengawal dan mengarahkan massa supaya tidak bertindak anarkis.

Diketahui, warga yang datang ternyata berasal dari berbagai daerah di Mentawai, di antaranya Sikakap, Pagai Utara, Pagai Selatan, Sipora Selatan dan Sipora Utara. Mereka kemudian diajak berdialog di aula Sekretariat DPRD Mentawai dengan dimediasi Wakapolres Mentawai, AKP. Mayruddin bersama sejumlah anggota DPRD Mentawai, Nikanor saguruk, Yohanes Pardede, Ibrani Sababalat dan Gerson Samalinggai

Koordinator FRB, Kahiril Anwar menyampaikan, tujuan masyarakat mendatangi DPRD adalah untuk meminta menunda sidang paripurna pengusulan pengesahan pengangkatan bupati terpilih dan wakil terpilih. Karena, tindak lanjut tuntutan FRB yang disampaikan kepada Panwaslih dan KPUD Mentawai hanya semacam jawaban bukan tindakan.

Menurutnya, masyarakat merasa kecewa dan tidak puas dengan hasil laporan yang diproses oleh pihak Panwaslih. Seakan-akan laporan masyarakat hanya diakal- akali saja. Sementara dari KPUD sendiri sepanjang tidak ada laporan dari panwaslih, maka pihaknya tidak bisa apa-apa.

“Kalau saja Panwaslih melaksananakan tugas sebagai pengawas sesuai dengan proses dan terstruktur, tentu tidak akan menimbulkan kekecewaan pada masyarakat. Nyatanya, proses yang dilakukan panwaslih seakan-akan pihaknya tidak menjalankan tugas hanya menjalankan fungsi saja,” katanya.

Menanggapi yang disampaikan oleh gabungan masyarakat Forum Rakyat Bersatu, anggota DPRD Mentawai, Nikanor Saguruk menjelaskan, paripurna istimewa yang diadakan sudah sesuai dengan tahapan. Namun, jika ada persoalan ketidakpuasan dari masyarakat terhadap pihak panwaslih selaku pengawas pilkada, maka dari DPRD sebagai wakil rakyat tidak punya kapasitas untuk menjawab itu.

“Meski demikian, aspirasi masyarakat tetap kita tampung dan kita kawal bersama-sama dengan menghadirkan pihak panwaslih dan KPUD Mentawai di tengah-tengah kita bersama, supaya sama-sama kita dengarkan penjelasan dari pihak bersangkutan,” ujarnya.

Robertyil Saogo selaku perwakilan masyarakat menyatakan, masyarakat merasa tidak puas atas tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak panwaslih, termasuk putusan KPUD terkait tuntutan yang diberikan oleh masyarakat beberapa waktu lalu. Mereka tidak menerima secara resmi hasil tersebut.

Sementara, Kasat Sahbara, Iptu Hendri menyarankan masyarakat yang ikut aksi unjuk rasa untuk menemui pihak yang mempunyai kapasitas menjawab tuntutan masyarakat kepada pihak Panwaslih dan KPUD. Selain itu, ia minta masyarakat terlebih dahulu membuat surat izin keramaian jika ada rencana menggelar unjuk rasa. Dengan demikian, pihak kepolisian bisa melakukan pengamanan dan menjembatani apa yang menjadi aspirasi masyarakat kepada pihak bersangkutan. Pada prinsipnya, sebagai aparat keamanan akan membantu dan mengawal masyarakat sepanjang itu tidak menyalahi aturan, katanya. (ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *