Massa Demo Panwaslih Mentawai

Massa mendemo kantor Panwaslih Mentawai. (ers)
Aksi unjuk rasa mendemo kantor Panwaslih Mentawai. (ers)

MENTAWAI – Ratusan massa dari Pulau Sipora yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu (FRB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Panwaslih Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (6/3) . Aksi tersebut terkait dengan ketidakprofesionalan pihak Panwaslih dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas.

Koordinator Lapangan, Hendrikus Nopianto Saleleubaja dalam orasinya menyampaikan, Pemilihan Kepala Daerah sejatinya menjadi tempat bagi masyarakat Mentawai untuk menentukan pilihan pemimpinnya berdasarkan hati nurani. Namun, sikap dan pilihan masyarakat Mentawai dinodai dengan tindakan yang mencenderai demokrasi.

Ia membeberkan sejumlah kecurangan saat Pilkada 2017 belum lama ini. Di antaranya, warga yang mencoblos berulang kali, pemilih di bawah umur, simulasi surat suara di hari pencoblosan, terjadi tindakan kekerasan dan intervensi serta money politic. Ia menilai pelanggaran pilkada sangat terstruktur dan dilakukan oleh pihak yang sengaja mencederai demokrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Namun, pihak Panwaslih terlihat bersikap independen dalam mengambil keputusan.

“Bukti-bukti pelanggaran yang terjadi dan sudah dilaporkan itu justru dianggap bukan pelanggaran. Dalam hal ini, kesucian demokrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai sudah ternodai oleh panwaslih secara terstruktur dan terorganisir. Keberpihakan Panwaslih dalam pesta demokrasi di Mentawai sangat kental terlihat,” ujar Hendri.

Ia menegaskan, atas nama Forum Rakyat Bersatu (FRB) menuntut Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) kepada Panwaslih Kabupaten Kepulauan Mentawai. Yakni, (1) Panwaslih Mentawai harus mencabut keputusannya kembali yang dianggap tidak adil dan tidak berdasarkan fakta hukum terkait gugurnya pelanggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang digugurkan oleh Panwaslih, (2) Panwaslih Mentawai harus melakukan penyelidikan ulang kembali bersama tim penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) tanpa intervensi dan keberpihakan dan (3) Panwaslih harus melimpahkan semua pelanggaran pilkada yang dilaporkan, khususnya pelanggaran tindak pidana money politic kepada pihak Polres untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk selanjutnya pihak polres melimpahkannya ke pengadilan.

Forum Rakyat Bersatu (FRB) minta agar tuntutan itu ditindaklanjuti dalam waktu 3 x 24 jam. Bila tidak ditindaklanjuti oleh pihak Panwaslih, maka Forum Rakyat Bersatu akan kembali melakukan aksi demo besar-besaran. Oleh karena itu, pihak panwaslih diminta bekerja secara profesional. (ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *