PADANG – Keberhasilan Provinsi Sumatera Barat meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 masih diwarnai adanya temuan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan masih ada beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Eldy Mustafa menjelaskan, masih ada temuan pemeriksaan atas sistim pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian,” kata Eldy dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (24/5).
Rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut beragendakan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2015. Untuk keempat kalinya, Sumatera Barat kembali mendapat opini WTP dan ini merupakan WTP pertama dalam sistim pemeriksaan Akuntansi Berbasis Akrual, sesuai dengan Peraturan Pemerintah noor 71 tahun 2010. Sumatera Barat termasuk lima besar terbaik di Indonesia dalam penyajian laporan berbasis akrual ini.
Menurut Eldy, temuan pemeriksaan atas sistim pengendalian intern antara lain adalah mengenai pengendalian intern atas barang persediaan pada Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman, RSAM Bukittinggi, RSUD Solok dan RSUD Pariaman belum sepenuhnya memadai. Kemudian, pengelolaan klaim pelayanan jaminan kesehatan belum memadai, penatausahaan dan pengamanan aset tetap dan aset lainnya juga belum memadai.
“BPK juga menemukan tentang aset tetap tanah dan bangunan eks sekolah Cina minimal 5.847 m2 dikuasai pihak ketiga tanpa perjanjian,” ulasnya.
Sementara, temuan pemeriksaan menyangkut kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan adalah terdapat kelebihan pembayaran belanja pegawai bagi PNS yang sedang tugas belajar. Kemudian tukar menukar aset tetap tanah pemprov Sumatera Barat dengan PT BNI belum selesai. Selanjutnya, pemanfaatan tanah dan ruangan komplek kantor gubernur belum sepenuhnya mempedomani ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
“Permasalahan tersebut telah kami muat dalam Buku II LHP atas sistim pengendalian intern dan Buku III LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno terhadap temuan tersebut berjanji akan menuntaskannya selama masa 60 hari ke depan, sesuai pasal 20 UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. Bahkan diantaranya sudah ada yang diselesaikan meskipun ada juga yang memiliki tingkat kesulitan tinggi, seperti masalah tukar guling tanah dengan BNI.
“Sesuai dengan aturan, rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti dan tuntas dalam masa 60 hari, bahkan kalau bisa satu bulan ini sudah selesai. Namun soal tukar guling tanah dengan BNI dirasakan agak kesulitan karena sebetulnya kesalahan bukan berada di pihak pemprov,” terangnya dalam sesi konferensi pers usai rapat paripurna istimewa.
Untuk kelebihan belanja pegawai yang sedang tugas belajar, kata Irwan, hal itu terjadi karena kesalahan masih terbayarkannya tunjangan jabatan terhadap pegawai yang sedang tugas belajar. Jumlahnya masih dalam kisaran puluhan juta rupiah terhadap belasan pegawai yang sedang tugas belajar. Kelebihan ini sudah dikembalikan oleh pegawai tersebut dan disetorkan kembali.
Irwan menerangkan, dengan penerapan Akuntansi Berbasis Accrual (Akrual), pemerintah daerah dapat memperbaiki lebih awal kelemahan-kelemahan yang ada. Meskipun sisi beratnya, penerapan sistim akrual merupakan tantangan karena kekeliruan pemerintah daerah dalam menerapkannya dapat berpengaruh terhadap opini WTP yang diraih sebelumnya.
Terkait perolehan opini WTP tahun ini, Irwan menyatakan adalah berkat kerja keras dan komitmen yang kuat dari seluruh unsur aparatur pemerintahan di lingkup pemprov. Mendapat opini WTP untuk keempat kalinya, Irwan mengingatkan kepada seluruh aparatur bahwa opini tersebut bukan tujuan akhir tetapi merupakan awal untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
Dia mengingatkan, agar seluruh aparatur di lingkup pemprov tidak lalai dan segera menuntaskan tindaklanjut temuan yang disampaikan BPK tersebut dalam kesempatan pertama. (feb)