PADANG – Kekosongan kursi fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang segera terisi. Kekosongan terjadi dengan meninggalnya Ketua DPRD Asril Kasuma pada 13 November 2016 lalu.
Kekosongan itu akan diisi oleh Marzuki Yunizar, sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019. Wakil Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sumatera Barat Aguswanto, Rabu (28/12) menyebutkan, Marzuki sudah ditetapkan sebagai pengganti Asril Kasuma.
“SK PAW sudah dikeluarkan untuk menggantikan Asril Kasuma yaitu Marzuki,” kata Agus.
Penetapan Marzuki Yunizar sebagai anggota DPRD Kota Padangpanjang PAW menurut Agus sudah sesuai dengan ketentuan dengan mempedomani rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan umum legislatif (pileg) 2014 lalu. Perolehan suara Marzuki mendapatkan suara terbanyak kedua setelah Asril Kasuma di Daerah Pemilihan Padangpanjang Timur.
“Peresemian penggantian antar waktu sudah dijadwalkan pada tanggal 3 Januari 2017 mendatang,” pungkasnya. (feb)
Komentar