PADANGPANJANG-Launching Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anak di Kota Padangpanjang akan dilaksanakan Maret 2016 mendatang. Kota Padangpanjang menjadi daerah percontohan pelaksanaan KTP Anak di Sumatera Barat yang diperoleh berdasarkan keberhasilan kota ini dalam pencapaian target penerbitan Akte Kelahiran pada 2015 lalu.
“Kementerian Dalam Negeri menjadikan Kota Padangpanjang sebagai percontohan pelaksanaan KTP Anak di Sumatera Barat, karena berhasil dalam mencapai target Akte Kelahiran tahun 2015,. Launching dilaksanakan Maret mendatang setelah berkordinasi dengan Kemendagri,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangpanjang Maini.
KTP Anak hanya bisa dimiliki oleh anak-anak yang memiliki Akte Kelahiran, sedangkan yang belum memiliki tidak akan terdata dan tidak bisa mendapatkan KTP anak. Untuk itu, jumlah KTP anak yang akan diajukan ke Kemendagri nantinya sesuai dengan jumlah akte kelahiran yang telah diterbitkan.
Untuk keperluan tersebut, Maini mengajak masyarakat Kota Padangpanjang untuk mengurus akte kelahiran anak-anaknya. Untuk pengurusan, bisa langsung datang ke Kantor Disdukcapil setiap hari kerja. Data kependudukan menurutnya, sangat penting karena berkaitan erat dengan program pembangunan daerah. Pengurusan akte kelahiran yang masih dalam batas usia anak sesuai ketentuan tidak dikenakan biaya, namun jika sudah melewati batas waktu akan dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu kami menghimbau masyarakat untuk segera mengurus akte kelahiran anak agar data kependudukan menjadi jelas,” ajaknya. (isr)