PAINAN – Tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ranah Pesisir, Pesisir Selatan mengamankan dua orang pemuda, terkait kasus pencurian telepon genggam (hp). Petugas mengamankan dua orang tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Erianto, Jumat (7/2/2020) menerangkan, dua tersangka berinisial A dan Ajo. Ke duanya ditangkap di dua lokasi terpisah dalam menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/ 03/ II/ 2020 tanggal 1 Pebruari 2020.
“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang kasus pencurian hp di Kampung Padang Laban Nagari Pasia Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir, petugas langsung melakukan penyelidikan,” terang Erianto.
Penyelidikan petugas mengarah kepada A, warga Bawah Bukit Nagari Koto Nan Salapan, Ranah Pesisir. Polisi dari Unit Reskrim Polsek Ranah Pesisir lalu mendatangi A yang sedang berada di sebuah bengkel perabot bersama beberapa orang lainnya.
Dalam interogasi yang dilakukan terhadap A, tersangka mengaku melakukan tindak pencurian dibantu Ajo. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap Ajo di depan sekolah dasar di Seberang Pulai Nagari Lakitan Tengah, Lengayang.
“Ke dua tersangka mengaku telah melakukan pencurian di wilayah Ranah Pesisir beberapa hari sebelumnya,” ujarnya.
Ke dua tersangka lalu diamankan ke Mapolsek Ranah Pesisir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan ke dua tersangka, polisi mengamankan telepon genggam dan sepeda motor sebagai barang bukti. (fdc)
Komentar