
PADANG – Anggota DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa berharap semua pihak bisa sama-sama menjaga suasana Kota Padang yang kondusif dengan tidak menyulut keresahan dan provokasi.
Hal itu dikatakannya terkait rencana aksi bakar 1000 lilin di Tugu Gempa pada Senin (15/5) malam kemarin. Menurutnya, hal itu bisa dikategorikan sebagai hal yang membuat suatu keresahan, provokasi dan bisa memecah belah kerukunan hidup. Padahal, masyarakat Kota Padang selama ini telah hidup berdampingan secara damai, aman terjaga dengan baik.
Dikatakan, kejadian itu sudah kedua kalinya terjadi dengan undangan yang beredar dalam Facebook bertemakan Padang Peduli NKRI yang akan mengadakan aksi bakar 1000 lilin untuk NKRI damai. Menurutnya, dengan aksi itulah sebenarnya yang bisa membuat perpecahan dan kerusuhan di NKRI.
Aksi pertama dilakukan seorang wanita berhijab yang menggunakan kaca mata diketahui bernama Nurul Indra. Terlihat sejumlah foto yang diunggah di akun Facebooknya menampilkan aksi yang dilakukan di Jalan Perintis (Jati) depan Rumah Sakit DR M Djamil Padang Sabtu (13/5) malam lalu.
“Aksi tersebut sah – sah saja, tapi sudah memancing kekeruhan di Kota Padang. Terjadi hujatan ribuan komentar atas aksi yang dilakukan wanita itu. Diketahui pula bahwa wanita berhijab itu ternyata bukanlah orang Padang. Inikan sudah tidak lazim, seperti ingin membuat kerusuhan, memecah belah masyarakat Kota Padang,” tegas Hesa kepada padangmedia.com, Rabu (17/5).
Kemudian timbul lagi di media sosial undangan aksi bakar lilin di Tugu Gempa yang secara spontan ditentang Ormas – ormas dan Organisasi Kepemudaan(OKP) di Kota Padang dengan mendatangi pihak kepolisian mempertanyakan aksi yang akan digelar. Hal itu karena efek dari aksi yang pernah dilakukan sebelumnya dan mereka tidak ingin kecolongan.
“Jika memang itu ada kaitannya dengan permasalahan di Jakarta dengan alasan peduli untuk NKRI, tegakkan keadilan, seharusnya permasalahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut biarlah ranah hukum yang melakukan pekerjaannya, proses hukumnya kan sudah berjalan. Jika mau dilanjutkan, apakah mau banding, kasasi atau ke Pengadilan Tinggi terserah saja. Karena berbicara NKRI, di dalamnya ada ranah hukum, jadi biar pihak berwenang yang bertindak. Lagi pula, apa sih yang pernah diperbuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk Kota Padang,” bebernya.
Menurut Hesa, tidak seharusnya permasalahan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di bawa – bawa ke Kota Padang. Ke depan, ia berharap hal yang sama tidak terjadi lagi. Ia juga minta pihak kepolisan bisa mengusut lebih dalam apa tujuan dan kepentingan dengan aksi bakar lilin yang ingin digelar di Kota Padang. (baim)