PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melakukan proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Senin (23/9/2024). Pemilihan gubernur-wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Barat diikuti oleh dua pasangan calon yaitu Mahyeldi-Vasko Ruseimy dan pasangan Epyardi Asda-Ekos Albar.
Dalam rapat pleno yang berlangsung terbuka untuk pengundian nomor urut dipimpin Ketua KPU Sumatera Barat Surya Efitrimen tersebut, pasangan calon gubernur-wakil gubernur Mahyeldi-Vasko Ruseimy mendapatkan nomor urut 1. Pasangan tersebut diusung oleh Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB dan Partai Perindo.
Sementara itu, pasangan calon gubernur-wakil gubernur Epyardi Asda-Ekos Albar mendapatkan nomor urut 2. Pasangan tersebut diusung oleh Koalisi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Nasdem, PDI Peruangan, Partai Gelora dan Partai Buruh.
“Mekanisme pengundian nomor urut diawali dengan pengambilan nomor antrian oleh masing-masing calon wakil gubernur dilanjutkan pengambilan nomor urut berdasarkan nomor antrian tersebut oleh masing-masing calon gubernur,” kata Surya Efitrimen.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut masing-masing pasangan calon, Surya menjelaskan, tahapan Pilkada selanjutnya memasuki masa kampanye. Namun demikian, ada beberapa hal yang harus segera dipersiapkan oleh para calon.
“Pasangan calon harus segera menyampaikan struktur tim kampanye, rekening dana kampanye serta laporan awal dana kampanye,” tegasnya.
Kemudian, bagi pasangan calon yang merupakan petahana maka harus segera menyerahkan izin cuti di luar tanggungan negara. Diketahui Mahyeldi merupakan calon gubernur petahana sehingga izin cutinya dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden.
Pilkada Serentak di Sumatera Barat akan berlangsung untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pilkada bupati/ wali kota di 19 kabupaten/ kota. Hari pemilihan akan berlangsung pada Rabu 27 November 2024 serentak dengan Pilkada di seluruh daerah di Indonesia.
Pemungutan suara akan berlangsung di 10.846 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 4.103.084 pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Total ada 56 pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada Serentak 2024 yaitu dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan 54 pasangan calon bupati-wakil bupati dan calon wali kota-wakil wali kota. F
Komentar