PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Padang tahun 2018. Dari hasil tersebut, terlihat paslon nomor urut 2 Mahyeldi – Hendri Septa unggul di seluruh kecamatan.
Ketua KPU Kota Padang Muhammad Sawati menyebutkan, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih di Pilkada kali ini adalah 341.286 orang dari 535.625 pemilih terdaftar dengan partisipasi pemilih 63,76 persen.
“Dari 337.764 suara sah perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 adalah 125.238 suara atau 37,08 persen dan nomor urut 212.526 suara atau 62,92 persen,” katanya dalam konferensi pers usai rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara, Rabu (4/7) sore.
Dari 11 kecamatan yang ada di Kota Padang, pasangan nomor urut 2 Mahyeldi – Hendri mendominasi perolehan suara mengungguli pasangan nomor urut 1 Emzalmi – Desri Ayunda.
Terlihat, di Kecamatan Bungus Telukkabung, nomor urut 2 meraih 5.159 suara (51,71 persen) sedangkan nomor urut 1 hanya meraih 4.818 suara (48,29 persen). Kemudian di Kecamatan Koto Tangah, paslon nomor urut 2 meraih 41.555 suara (59,01 persen) sedangkan nomor urut 1 meraih 28.866 suara (40,99 persen).
Selanjutnya di Kecamatan Kuranji, nomor urut 2 meraih 29.928 suara (55,07 persen) sedangkan nomor urut 1 meraih 24.415 suara (44,93 persen). Kecamatan Lubuk Begalung dengan 44.770 suara sah, nomor urut 2 meraih 30.976 suara (69,19 persen) sementara nomor urut 1 hanya meraih 13.794 suara (30,81 persen).
Kecamatan Lubuk Kilangan dengan 20.611 suara sah, paslon nomor urut 2 meraih 13.885 suara (67,37 persen) sedangkan nomor urut 1 hanya meraih 6.726 suara (32,63 persen). Demikian juga di Kecamatan Nanggalo, nomor urut 2 meraih 14.736 suara (65,39 persen) dan nomor urut 1 hanya 7.798 suara (34,61 persen).
Sedangkan di Kecamatan Padang Barat, nomor urut 2 meraih 10.859 suara (64,78 persen) dan nomor urut 1 meraih 5.903 suara (35,22 persen). Begitu juga di Kecamatan Padang Selatan, pasangan nomor urut 2 lagi-lagi unggul dengan perolehan 15.504 suara (66,40 persen) sedangkan nomor urut 1 hanya meraih 7.847 suara (33,60 persen).
Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Utara, paslon nomor urut 2 Mahyeldi – Hendri Septa mengantongi suara signifikan, masing-masing 70,12 persen (21.561 suara) dan 70,90 persen (14.858 suara). Sementara Emzalmi – Desri Ayunda hanya mampu mengumpulkan 29,88 suara (9.188 suara) di Padang Timur dan 29,09 persen (6.094 suara) di Padang Utara.
Terakhir di Kecamatan Pauh, pasangan nomor urut 2 meraih 13.505 suara atau 57,97 persen dari total 23.296 suara sah. Sedangkan pasangan Emzalmi – Desri hanya meraih 9.791 suara atau 42,03 persen.
Melihat perolehan suara masing-masing pasangan calon tersebut, dipastikan pasangan Mahyeldi – Hendri Septa akan menjadi calon terpilih di Pilkada Kota Padang tahun 2018. Namun, KPU Kota Padang belum menetapkan karena masih ada proses yang harus dilalui, termasuk memberi ruang bagi pasangan calon untuk melakukan gugatan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pasangan calon bisa mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan ke MK selama masa tiga hari kerja sejak hasil perolehan suara ditetapkan,” kata Divisi Hukum KPU Kota Padang, Riki Eka Putra.
Meski demikian, ia mengingatkan, untuk mengajukan gugatan ke MK harus memenuhi persyaratan sesuai aturan perundang-undangan. Dengan jumlah pemilih lebih dari 500 ribu di Kota Padang, maka gugatan hanya bisa diterima MK jika selisih suara sebesar 1 persen dari total suara sah.
“Artinya, pasangan calon hanya bisa melakukan gugatan jika selisih suara maksimal hanya sekitar 3.378 suara atau 1 persen dari 337.764 suara sah,” terangnya.
Pemungutan suara Pilkada Kota Padang dilaksanakan pada 27 Juni 2018 lalu. Pemungutan berlangsung di 1.600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 104 kelurahan di 11 kecamatan. Pasangan calon terpilih dalam pilkada 2018 ini akan memimpin kota Padang mulai periode Juni 2019 hingga 2024 mendatang. (fdc)
Komentar