Mahasiswa Tuntut Pemerintah Naikkan Alokasi Anggaran Pendidikan

Komisi V DPRD Sumbar menerima kedatangan mahasiswa Unand, Senin (2/5). (febry@padangmedia)
Komisi V DPRD Sumbar menerima kedatangan mahasiswa Unand, Senin (2/5). (febry@padangmedia)

PADANG- Puluhan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin (2/5). Mahasiswa meminta DPRD menyampaikan tuntutan kepada pemerintah pusat terkait beberapa hal, diantaranya menaikkan alokasi anggaran pendidikan untuk perguruan tinggi dalam APBN.

Kedatangan mahasiswa dipimpin Presiden Mahasiswa Unand Edi Kurniawan itu disambut oleh Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat. Dalam kesempatan itu, mahasiswa menyampaikan sedikitnya tujuh poin tuntutan. Selain meminta kenaikan alokasi anggaran pendidikan, mahasiswa juga menuntut diadakannya kembali beasiswa BBP PPA dan PPA dan transparansi UKT.

Kemudian, tuntutan mahasiswa yang datang dalam rangka semangat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini, juga meminta pemerintah mengkaji ulang UU nomor 20 tahun 2003 terutama Bab XIV pasal 50 ayat 6 yang menyatakan bahwa perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi mengelola lembaga pendidikan. Yang tak kalah pentingnya, mahasiswa menyatakan menolak segala bentuk usaha komersialisasi dan liberalisasi perguruan tinggi dalam bentuk perguruan tinggi negeri berbadan hukum dengan dalih menuju World Class University.

Mahasiswa juga menuntut Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenrisetdikti) serius mengurusi perguruan tinggi di Indonesia dan membuat kebijakan yang pro terhadap mahasiswa agar setiap anak bangsa dapat mengakses pendidikan tinggi. Jika Kemenristekdikti tidak mampu mengatasi permasalahan yang terjadi, mahasiswa menuntut Menristekdikti M. Natsir mundur dari jabatannya.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Apris yang didampingi beberapa orang anggota Komisi antara lain, Novrizon, Achiar, Zusmawati, Endarmy dan Marlina Susanti menyatakan akan menerima aspirasi mahasiswa yang disampaikan tersebut. Dia juga mengaku prihatin dengan beberapa kondisi yang terjadi saat ini terhadap perguruan tinggi seperti adanya pengurangan alokasi beasiswa, alokasi anggaran untuk pendidikan tinggi dan sebagainya.

“Ini kami sadari dan kami juga merasakan prihatin atas kondisi ini. Namun karena perguruan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat maka aspirasi ini akan kami bawa ke dalam pembahasan secara kelembagaan,” terangnya usai menerima kedatangan mahasiswa.

DPRD, katanya, akan memperjuangkan apa yang menjadi kendala seperti yang disampaikan oleh mahasiswa tersebut melalui jalur kelembagaan dan jalur politis melalui jaringan partai politik. Secara kelembagaan, persoalan ini akan dibawa ke dalam pembahasan DPRD untuk dijadikan sebagai semacam keputusan DPRD yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Melalui jalur politik, kami akan mencoba melakukan pendekatan kepada anggota DPR dari partai masing-masing terutama dari komisi yang mengurusi masalah pendidikan tinggi agar sama-sama mendorong tuntasnya persoalan ini,” ujarnya.

Secara pasti, Apris mengaku tidak mengetahui berapa penurunan dana sektor pendidikan dalam APBN tahun ini terutama untuk pendidikan tinggi. Namun yang pasti, sebagai wakil rakyat di daerah, DPRD akan terus berupaya memperjuangkan terjaminnya masyarakat generasi bangsa untuk mendapatkan akses ke perguruan tinggi.

“Persaingan di dunia kerja nantiya dalam era MEA sangat berat dan generasi bangsa harus mendapatkan pendidikan berkualitas sampai ke jenjang perguruan tinggi. Tentunya ini harus menjadi perhatian serius dalam rangka mempersiapkan SDM berkualitas dalam rangka menghadapi persaingan global,” ujarnya. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *