PADANG- Mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) memprotes aksi penangkapan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kota Padang Kamis (24/3) malam. Dalam razia itu, puluhan mahasiswa yang sedang duduk di Tugu Gempa Jalan Bandar Gereja didatangi petugas Satpol dan langsung melakukan penangkapan terhadap tiga orang mahasiswi.
Farhan, mahasiswa Fakultas Hukum Unand yang datang ke Press Room DPRD Kota Padang, Jumat (25/3) menceritakan ihwal kejadian penangkapan oleh Satpol PP yang diwarnai aksi main pukul tersebut. Menurutnya, saat itu sekitar pukul 24.00 Wib, belasan mahasiswa tengah berkumpul di dekat Tugu Gempa karena ada teman mahasiswa yang juga berjualan makanan di kawasan itu.
“Tiba-tiba kami didatangi petugas Satpol PP dan langsung menangkap mahasiswi teman kami,” kata Farhan.
Namun dalam penangkapan itu, kami mahasiswa laki-laki, kata Farhan yang berada di lokasi, melihat perlakuan tidak wajar terhadap mahasiswi teman kami sehingga kami memprotes dan terjadi keributan. Meski akhirnya Berlian, mahasiswi yang ditangkap dilepaskan kembali karena memiliki identitas, namun beberapa orang mahasiswa mendapat tindak kekerasan.
“Bahkan Gianesha, salah seorang mahasiswa dipukul dan ditendang dan dibawa ke Mako Pol PP,” ujarnya.
Keributan terus berlanjut ketika beberapa orang mahasiswa yang sebagian besar berasal dari Fakultas Hukum Unand itu bersikeras mendampingi Gianesha yang ditangkap sampai ka Mako Pol PP. Beberapa orang mahasiswa yang mengalami tindak kekerasan oleh Satpol PP sebut Farhan adalah Faris, Aria, Adit, Zikri dan Remon. Remon bahkan terkena lemparan kursi oleh petugas Satpol PP.
Farhan menambahkan, karena kejadian itu, Dia menghubungi temannya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk melakukan pendampingan kepada Gianesha. Namun di Mako Pol PP, advokat dari LBH itu pun diperlakukan kasar, seperti tindakan premanisme.
“Atas perlakuan dari Satpol PP Padang, kami Mahasiswa Fakultas Hukum Unand menilai apa yang telah dilakukan petugas sangat tidak wajar sudah seperti premanisme. Kami diseret, dipukul bahkan dilempar dengan kursi,” katanya.
Farhan yang didampingi beberapa orang mahasiswa lainnya melanjutkan, seharusnya petugas memberi peringatan atau teguran dulu terhadap aturan jam malam kalau benar itu ada. Dia menjelaskan, bahwa sebagian warung kuliner di sekitar kawasan Tugu Gempa ada yang dikelola oleh mahasiswa dengan maksud disamping mencari penghasilan juga untuk meramaikan kawasan itu sehingga meminimalisir kerawanan dari penyakit masyarakat dan maksiat. “Kami selaku mahasiswa juga tidak tinggal diam dalam mencegah tindakan maksiat di kawasan Tugu Gempa itu,”terang Farhan.
Dia berharap Pemerintah Kota Padang untuk segera melakukan klarifikasi ke Satpol PP Padang. Tindakan yang telah dilakukan tidak mencerminkan perilaku petugas yang baik.
“Apalagi kami pada saat itu tidak melakukan perbuatan menyimpang dan tidak berpasang-pasangan. Kami juga memiliki identitas jadi kami merasa tindakan tersebut tidak wajar,” katanya.
Kepala Kantor Satpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas dihubungi terpisah mengaku belum mengetahui aksi pemukulan yang dilakukan anggotanya. Jika memang terjadi pemukulan, seharusnya mahasiswa tidak melapor ke LBH atau ke media.
“Kalau memang ada bukti pemukulan, silahkan laporkan anggota saya ke aparat hukum,” kata Firdaus saat dihubungi wartawan lewat telepon, Jumat (25/3) malam. (baim)