Mahasiswa Dukung Rencana Hukuman Kebiri bagi Pedofil

PADANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Insan Kreatif dan Berkarakter (IKRAR) STIH-STISIP YPKMI Padang menyampaikan dukungan lewat aksi damai di DPRD Padang terhadap keputusan pemerintah terkait hukuman kebiri pada pelaku kejahatan seksual terhadap anak atau pedofil yang terus bergulir.

Ketua IKRAR STIH-STISIP YPKMI Padang, Amri Nizal mengatakan, rencana melahirkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sudah tepat. Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk menyetujui hukum kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. “Stop!! eksploitasi dan kekerasan terhadap anak,” kata Amri Nizal dalam aksi damai tersebut, Senin(16/5).

Pernyataan sikap itu tidak hanya disampaikan secara lisan, tapi juga dalam bentuk tertulis. Mereka meminta DPRD Padang dapat menyuarakan suara mereka ke pusat demi melindungi keamanan dan kenyamanan generasi penerus bangsa. Persepsi yang sama dibutuhkan untuk mendorong lahirnya regulasi perlindungan anak.

Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani Ketua STIH YPKMI, Eri Gusman Awal dan Murlis (ketua STISIP) disebutkan, kekerasan terhadap anak mengancam masa depan bangsa. Karenanya, pemberian hukuman secara maksimal diharapkan bisa menghentikan kekerasan seksual ini.

Anggota dewan dari Partai Hanura, Zaharman yang menerimas aspirasi mahasiswa mengatakan, pihaknya akan menerima setiap usulan dan aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa. “Kami akan rapatkan terlebih dahulu. Yang jelas, usulan telah kami telah terima,” ujarnya. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *