PADANG – Puluhan mahasiswa di Padang, Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemerintah mencari solusi terkait melemahnya nilai tukar rupiah. Aksi itu digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin (10/9) siang.
Puluhan mahasiswa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Barat meminta pemerintah mencari solusi untuk membuat nilai tukar rupiah menguat dan stabil. Koordinator aksi unjuk rasa, Tanzilal Wanda Rizki dalam orasinya menyampaikan, melemahnya nilai tukar rupiah berdampak negatif terhadap perekonomian Indonesia.
“Pemerintah harus segera mencari solusi agar rupiah kembali menguat. Pelemahan rupiah sangat berdampak kepada ekonomi Indonesia terutama sektor industri yang mengandalkan bahan baku impor,” katanya.
Untuk itu, mahasiswa mendesak pemerintah mencari solusi dan mengambil kebijakan yang tepat agar rupiah kembali menguat. Mahasiswa juga meminta pemerintah memperkuat pondasi industri manufaktur. Pemerintah harus memangkas atau menekan impor karena selama ini Indonesia dibanjiri oleh produk impor sehingga menimbulkan ekonomi biaya tinggi karena nilai tukar rupiah melemah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Komi Chaniago menyambut aksi mahasiswa menyatakan pihaknya akan menampung aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Aspirasi tersebut nantinya akan diteruskan oleh DPRD secara kelembagaan kepada pemerintah pusat.
“Aspirasi ini akan dibahas oleh DPRD dan disampaikan secara kelembagaan kepada pemerintah pusat, karena permintaan yang disampaikan mahasiswa merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.
Dia menegaskan, DPRD wajib menampung aspirasi dari masyarakat termasuk oleh mahasiswa. Aspirasi yang disampaikan akan dikaji lebih lanjut dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Apabila aspirasi itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi maka DPRD akan menindaklanjutinya kepada pemerintah daerah dan diperjuangkan untuk direalisasikan.
“Kalau yang disampaikan menjadi kewenangan pemerintah pusat maka DPRD secara kelembagaan harus meneruskannya karena DPRD merupakan penyambung suara masyarakat di daerah kepada pemerintah pusat,” tegasnya. (fdc)
Komentar