Mahasiswa di Padang Dukung Hukum Kebiri Bagi Kejahatan Seksual dan Kekerasan Terhadap Anak

kebiri
PADANG – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Insan Kreatif dan Berkarakter (IKRAR) STIH-STISIP YPKMI Padang menyampaikan dukungan terkait hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Dukungan tersebut disuarakan dalam aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (16/5).

Ketua IKRAR STIH-STISIP YPKMI Padang, Amri Nizal mengatakan, rencana melahirkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sudah tepat. Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk menyetujui hukum kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak.

“Stop eksploitasi dan kekerasan terhadap anak,” kata Amri Nizal.

Dukungan terhadap waana Hukum Kebiri itu disampaikan oleh Forum IKRAR secara lisan dan tertulis. Mereka meminta DPRD Padang dapat menyampaikan suara mereka ke pemerintah pusat demi melindungi keamanan dan kenyamanan generasi penerus bangsa. Dibutuhkan penyamaan persepsi untuk mendorong lahirnya regulasi perlindungan anak.

Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani Ketua STIH YPKMI, Eri Gusman Awal dan Murlis (ketua STISIP), disebutkan, kekerasan terhadap anak mengancam masa depan bangsa. Karenanya, pemberian hukuman secara maksimal, diharapkan bisa menghentikan kekerasan seksual ini. Pernyataan itu diterima anggota dewan dari Partai Hanura, Zaharman.

Menurut Zaharman, DPRD Padang akan mengkaji dan mencermati terlebih dahulu. Selanjutnya akan dibawa kedalam rapat. Pihaknya akan menerima setiap usulan dan aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa. “Kami akan rapatkan terlebih dahulu, yang jelas, usulan telah kami telah terima,” ujarnya (baim/f)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *