Mahasiswa Datangi DPRD Sumbar Desak Proses Hukum SPJ Fiktif

Mahasiswa berorasi menyampaikan desakan percepatan proses hukum SPJ fiktif di Dinas Prasjal Tarkim Sumbar. (febry)
Mahasiswa berorasi menyampaikan desakan percepatan proses hukum SPJ fiktif di Dinas Prasjal Tarkim Sumbar. (febry)

PADANG – Beberapa orang perwakilan mahasiswa dari Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan (LAMPK) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Jumat (10/3) sore.

Mahasiswa menyampaikan desakan terhadap proses hukum kasus Surat Pertaggungjawaban (SPJ) fiktif di Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang Permukiman (Prasjal Tarkim) Sumatera Barat. Mahasiswa meminta, DPRD Sumatera Barat melakukan fungsi pengawasan kepada gubernur Sumatera Barat untuk meminta laporan penggunaan APBD tahun 2013, 2014 dan 2015.

“Atas nama publik, kami menyatakan sikap, meminta DPRD Sumatera Barat untuk melakukan fungsi pengawasan kepada gubernur Sumatera Barat untuk meminta laporan penggunaan APBD tahun 2013, 2014 dan 2015,” kata Diki, koordinator LAMPK.

Kemudian, mahasiswa juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi terhadap kasus pengadaan lahan yang bermotif SPJ fiktif tersebut.

Mahasiswa menilai, penyelesaian kasus SPJ fiktif terkait pembebasan lahan untuk pembangunan fly over di Jalan Samudera, Padang dan Duku Kabupaten Padang Pariaman itu lamban. Dalam kasus itu, menurut Diki, ada kerugian negara sekitar Rp43 miliar.

Kepala Bagian Humas dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Jon Lizar, menerima kedatangan mahasiswa LAMPK untuk berorasi menyatakan, pihaknya akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke pimpinan DPRD. Pada prinsipnya, DPRD sangat mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Kami mewakili DPRD mengapresiasi sikap mahasiswa dan pada prinsipnya, semua sepakat untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum. Aspirasi ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Dia menyampaikan permintaan maaf pimpinan dan anggota DPRD yang tidak berkesempatan menerima kedatangan mahasiswa karena sedang mengikuti kunjungan kerja ke sejumlah kabupaten dan kota. Kegiatan tersebut sudah diagendakan melalui keputusan Badan Musyawarah sehingga tidak bisa ditunda.

“Yang pasti, pimpinan DPRD dan seluruh anggota sangat mendukung pengakan hukum dan pemberantasan korupsi seperti yang diminta oleh para mahasiswa,” ujarnya.

Setelah berorasi menyampaikan aspirasi selama hampir satu jam, akhirnya barisan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Aksi ini mendapat pengawalan oleh beberapa orang anggota kepolisian resor (Polres) Kota Padang. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *