
PADANG – Kantor Kelurahan Padang Pasir Kecamatan Padang Barat ditutup sejak Senin (28/9/2020). Seluruh staf kelurahan menjalani tes swab setelah lurah terkonfirmasi positif Covid-19.
Camat Padang Barat Eri Sendjaya, di laman Dinas Kominfo Kota Padang menjelaskan kantor kelurahan akan ditutup untuk beberapa hari ke depan.
“Karena lurah positif Covid-19, maka semua perangkat kelurahan diharuskan menjalani tes swab,” ujar Eri Sendjaya.
Saat ini, seluruh aparatur kelurahan yang menjalani tes swab sedang menunggu hasil. Sehingga pelayanan publik di kantor lurah dihentikan sementara.
Eri Sendjaya menambahkan, penutupan kantor kelurahan tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk masyarakat Kelurahan Padang Pasir yang membutuhkan pelayanan administrasi, untuk sementara dipindahkan ke kantor kecamatan Padang Barat.
“Masyarakat bisa datang ke kantor camat untuk mendapatkan layanan,” tandasnya. (Febry/*)