Lulusan IPDN Tidak Harus Pulang ke Daerah Asal

Menpan RB Asman Abnur menerima kunjungan Praja IPDN dalam rangka workshop di kantor Kemenpan RB, Kamis (15/12). (Kemenpan RB)
Menpan RB Asman Abnur menerima kunjungan Praja IPDN dalam rangka workshop di kantor Kemenpan RB, Kamis (15/12). (Kemenpan RB)

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan harus mampu menjadi pemimpin dan perekat nasional. Bagi ASN ikatan dinas seperti lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak ada lagi istilah ASN yang mewakili daerah masing-masing.

Hal itu ditegaskan Menpan RB Asman Abnur dalam arahannya pada workshop Praja IPDN Program Studi (Prodi) Manajemen SDM di kantor Kementerian PAN RB, Kamis (15/12). Menurutnya, ASN sebagai pengelola pemerintahan harus memiliki kompetensi dan profesional.

” ASN lulusan sekolah ikatan dinas seperti IPDN harus siap ditempatkan di daerah lain bukan dipulangkan ke daerah asal. Tujuannya, untuk meberikan ilmu baru serta membangun karakter profesional,” tegasnya.

Dia menyebutkan, lulusan IPDN yang baru dilantik tahun ini oleh Presiden sudah diterapkan hal tersebut. Setelah lulus, ASN lulusan IPDN tidak langsung dipulangkan ke daerah asalnya.

“Jadi ke depan tidak ada lagi ASN asal Padang, Jawa, dan sebagainya. Yang ada hanyalan ASN Nasional,” ujarnya.

Dia menambahkan, kompetensi harus dimiliki setiap ASN dengan tujuan agar citra buruk yang selama ini masih melekat di sebagian ASN dalam memberikan pelayanan yang lamban dan berbelit akan hilang. Ke depan, pelayanan yang diberikan adalah pelayanan profesional dan hospitality.

“Kalau seluruh ASN di Indonesia memiliki kompetensi, saya yakin, Indonesia tidak akan kalah dengan negara lain,” tambahnya. (feb/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.