Sabtu, April 21, 2018
Padang Media
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA
  • Artikel
    • Feature
  • Nasional
  • Daerah
    • Agam
    • Padang Panjang
  • ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Dunia Perempuan
  • HPN
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • Artikel
    • Feature
  • Nasional
  • Daerah
    • Agam
    • Padang Panjang
  • ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Dunia Perempuan
  • HPN
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

LSM Gerhana Laporkan Oknum Anggota DPRD Pasaman Terkait TNKB Bodong

Oleh : Melda
Kamis, 5 April 2018 | 20:47
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp
Ketua LSM Gerhana, Alputra saat memberikan laporannya ke Polres Pasaman. (riki)

PASAMAN – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Mempertahankan Aset Negara (Gerhana) Kabupaten Pasaman, Alputra melaporkan oknum anggota DPRD Pasaman, Salamat Simamora ke Polres Pasaman terkait kasus dugaan pemalsuan plat nomor kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pasaman, Kamis (5/4).

Menurut Alputra, perbuatan yang dilakukan oknum anggota DPRD tersebut merupakan perbuatan yang diduga menguntungkan dirinya sendiri dan tidak layak dijadikan contoh bagi masyarakat Pasaman.

“Kita memang telah melaporkan oknum anggota DPRD Pasaman, Salamat Simamora ke Polres Pasaman terkait dugaan plat nomor kendaraan dinas Pemkab Pasaman yang dipalsukannya,” kata Ketua LSM Gerhana, Alputra kepada padangmedia.com, Kamis (5/4).

Dikatakan, awalnya permasalahan itu menjadi topik hangat di Pasaman, dan selaku masyarakat Pasaman ia tergerak untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Ia juga sangat menyayangkan kejadian itu sebab dalam kasus tersebut melibatkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman dari Fraksi Partai Nasdem.

“Hal ini patut menjadi perhatian kita semua. Jangan mentang-mentang kita seorang anggota legislatif seenaknya saja melakukan perbuatan yang semena-mena, apalagi hal itu bertentangan dengan hukum yang berlaku,” tegas Alputra.

Selaku Ketua LSM Gerhana, ia sangat berharap agar penegak Hukum dapat menindaklanjuti laporan LSM GERHANA dengan nomor surat : 07/SP/DPP/GERHANA/2018 tentang Dugaan plat nomor kendaraan dinas Pemda Pasaman Palsu.

Laporan mengacu kepada UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Permenpan No 87 Tahun 2005 tentang penggunaan kendaraan dinas serta aturan aturan lainnya.

Sebelumnya, oknum anggota DPRD Pasaman, Salamat Simamora diduga memakai salah satu kendaraan dinas milik Pemkab Pasaman. Parahnya, kendaraan dinas yang dipakai tersebut diubah plat nomornya oleh oknum anggota DPRD tersebut.

Perbuatan yang dilakukan wakil rakyat tersebut mendapat reaksi miring dari masyarakat Pasaman. Selain itu, permasalahan ini juga sempat heboh di media sosial seperti Facebook dan grup-grup whatsapp. (riki)

print

Terkait

Topik #oknum anggota dewan#pemkab pasaman#tnkb bodong
Share18TweetShareSend
Loading...

Berita Terkait

KPU Sumbar Pastikan Layangan Tak Ganggu Lalu Lintas Penerbangan

KPU Sumbar Pastikan Layangan Tak Ganggu Lalu Lintas Penerbangan

Jumat, 20 April 2018 | 19:43

LPMP dan IKAPI Gelar Bazar Buku Murah

Jumat, 20 April 2018 | 16:56
Elpiji Bright Gas Hadir di Padang, Ini Harga Resminya

Pertamina Gelar Promo Berhadiah Liburan di Bali

Jumat, 20 April 2018 | 14:56
KPU Sawahlunto Tetapkan DPT Pilkada 44.592

KPU Sawahlunto Tetapkan DPT Pilkada 44.592

Jumat, 20 April 2018 | 14:51
Akhirnya, Pembentukan Pansus Pilgub Divoting

Biro Persidangan II DPR RI Kunjungi Sekretariat DPRD Sumbar

Jumat, 20 April 2018 | 11:55
Maidestal Minta Pedagang Pujasera Dibina, Bukan Main Ancam Dikeluarkan

Sudah Dua Kali Mangkir, Komisi IV Minta Ketua Baznas Padang Penuhi Undangan Hearing

Jumat, 20 April 2018 | 11:37

Discussion about this post

Loading...

BERITA TERKINI

Merawat Tradisi dalam Kesederhanaan

Merawat Tradisi dalam Kesederhanaan

Jumat, 20 April 2018 | 21:43

MIUT Thawalib Padangpanjang Wisudakan 71 Pelajar

Jumat, 20 April 2018 | 20:58

KPU Sumbar Pastikan Layangan Tak Ganggu Lalu Lintas Penerbangan

KPU Sumbar Pastikan Layangan Tak Ganggu Lalu Lintas Penerbangan

Jumat, 20 April 2018 | 19:43

LPMP dan IKAPI Gelar Bazar Buku Murah

Jumat, 20 April 2018 | 16:56

Elpiji Bright Gas Hadir di Padang, Ini Harga Resminya

Pertamina Gelar Promo Berhadiah Liburan di Bali

Jumat, 20 April 2018 | 14:56

KPU Sawahlunto Tetapkan DPT Pilkada 44.592

KPU Sawahlunto Tetapkan DPT Pilkada 44.592

Jumat, 20 April 2018 | 14:51

Akhirnya, Pembentukan Pansus Pilgub Divoting

Biro Persidangan II DPR RI Kunjungi Sekretariat DPRD Sumbar

Jumat, 20 April 2018 | 11:55

Maidestal Minta Pedagang Pujasera Dibina, Bukan Main Ancam Dikeluarkan

Sudah Dua Kali Mangkir, Komisi IV Minta Ketua Baznas Padang Penuhi Undangan Hearing

Jumat, 20 April 2018 | 11:37

8 Atlet Tenis Meja PTMSI Sawahlunto Ikuti Pra Porprov XV

8 Atlet Tenis Meja PTMSI Sawahlunto Ikuti Pra Porprov XV

Jumat, 20 April 2018 | 11:14

Mulai Tahun Ini, CJH Wafat Bisa Langsung Diganti oleh Keluarganya

Mulai Tahun Ini, CJH Wafat Bisa Langsung Diganti oleh Keluarganya

Jumat, 20 April 2018 | 10:48

Padang Media

© 2018 Padangmedia.com - All Rights Reserved.

Tentang Kami

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • Artikel
    • Feature
  • Nasional
  • Daerah
    • Agam
    • Padang Panjang
  • ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Dunia Perempuan
  • HPN

© 2018 Padangmedia.com - All Rights Reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In