LPM Harus Jadi Motor Penggerak Pemberdayaan Masyarakat

 

Pelantikan DPD LPM Kota Sawahlunto masa bakti 2015-2020. (tumpak)
Pelantikan DPD LPM Kota Sawahlunto masa bakti 2015-2020. (tumpak)

SAWAHLUNTO – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Sawahlunto diharapkan mampu menjadi motor penggerak dan mitra pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan kota. Harapan itu karena LPM merupakan wadah partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan berbasis masyarakat.

Hal itu disampaikan Walikota Sawahlunto Ali Yusuf pada pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) LPM kota Sawahlunto masa bakti 2015-2020, Senin (15/2). LPM menurut Ali Yusuf memiliki fungsi yang sangat penting dalam menyusun rencana pembangunan partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat dan melaksanakan pengendalian pembangunan.

“LPM sebagai mitra kerja pemerintahan, berperan strategi dalam rangka penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan di masyarakat desa dan kelurahan” katanya.

Ia menambahkan, Masyarakat harus diberdayakan dalam rangka pembangunan di segala bidang. Kepengurusan LPM yang baru diharapkan mampu meningkatkan sumber daya manusia (SDM), meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memacu pembangunan daerah.

Kepengurusan DPD LPM Kota Sawahlunto masa bakti 2015-2020 dipercayakan kepada Nurilman sebagai Ketua dan Rafi Junaifi sebagai sekretaris serta dilengkapi struktur organisasi lainnya. Diharapkan, kepengurusan yang baru ini dapat mengkordinir,  merencanakan dan melaksanakan tugas dan fungsi dalam rangka menguatkan pemberdayaan masyarakat.

Wakil Ketua LPM Sumatera Barat Afrizal usai melantik kepengurusan DPD LPM Sawahlunto meminta kepengurusan DPD LPM Kota Sawahlunto untuk memiliki terobosan dan pemikiran dalam memajukan pembangunan. LPM hendaknya memiliki orientasi lebih maju dan lebih luas lagi untuk pembangunan di berbagai sektor dalam menunjang pembangunan.

“Oleh sebab itu, hendaknya seluruh pengurus LPM menyadari tugas dan fungsinya sebagai motor penggerak dalam mendorong terciptanya  partisipasi  masyarakat, dalam memacu pembangunan kelurahan.  LPM harus terlibat langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan serta menjadi pemantau dan pengendali pembangunan di daerahnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Afrizal menyampaikan bahwa Badan Pemberdayaan Masyarakat provinsi Sumatera Barat dalam waktu dekat akan mengadakan pelatihan untuk LPM Kota Sawahlunto dan LPM Kota Pariaman. Diharapkan, pelatihan tersebut nantinya bisa meningkatkan SDM dan manajemen organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (tumpak)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *