PADANG – Camat Padang Barat Arfian memberikan pembinaan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se Kecamatan Padang Barat bertempat di Kantor Camat Padang Barat, Jumat (29/4). Pembinaan sebagai bagian menguatkan fungsi LPM di kelurahan sekaligus penyerahan Bantuan Operasional LPM Kelurahan.
Arfian mengatakan, LPM dapat berperan mendukung pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Padang. Karena, tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) LPM adalah sebagai mitra pemerintah, yang diharapkan bisa berperan mendukung pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kelurahan.
“Jika melihat tugas dan fungsi, LPM memiliki peranan penting dalam pembangunan, khususnya di kelurahan. Makanya, pembinaan ini agar LPM dapat bermanfaat bagi pembangunan di kecamatan Padang Barat,” katanya.
Keberadaan LPM telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah, yakni lembaga kemasyarakatan yang berada di tingkat kelurahan/desa yang bertugas sebagai mitra pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. Selain itu, LPM juga sebagai lembaga kemasyarakatan yang menjadi perencana, pelaksana dan pengendali pembangunan ditingkat kelurahan.
“Yang jelas, LPM merupakan mitra pemerintah dalam penyusunan pembangunan dalam bentuk partisipatif. Ke depan, meski keberadaan LPM masih termarginalkan, diharapkan dapat semakin menunjukkan diri sebagai lembaga yang betul-betul memberdayakan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubid Pemberdayaan Adat dan Budaya pada BPMPKB Kota Padang, Muklis Mul mengatakan, LPM merupakan lembaga perencana pembangunan yang diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai pendukung partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Untuk menjalankan sistem perencanaan pembangunan nasional tersebut, maka LPM memiliki beberapa pendekatan, antara lain, pendekatan politis yang tertuang dalam visi misi pemerintahan dari pusat hingga ke tingkat kelurahan dalam rencana pembangunan lima tahunan ke depan dan pendekatan teknokrat di mana perencanaan pembangunan disusun oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
LPM memiliki peranan dalam memajukan pembangunan di segala sektor. Karena itu, LPM berperan penting mendukung pembangunan di daerah, terutama di tingkat kelurahan. “LPM memiliki tanggungjawab dalam mengakselerasi perencanaan pembangunan, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui lembaga tersebut, dengan harapan kesejahteraan masyarakat di daerah dapat terwujud,” imbuhnya. (der)