JAKARTA- Bencana tanah longsor menerjang kawasan tambang illegal di Sungai Abu Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok. Sebanyak 12 orang dilaporkan meninggal dunia tertimbun material longsor yang terjadi akibat hujan deras dan kondisi tanah yang labil tersebut.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menyebutkan, longsor terjadi akibat intensitas hujan tinggi dan konstruksi tanah labil pada Kamis sekitar pukul 17.00 Wib. Hingga Sabtu (28/9/2024) pukul 12.00 Wib tercatat 12 orang meninggal dunia, dua orang masih dalam pencarian dan 11 orang dinyatakan selamat.
“Sebelumnya sempat dilaporkan 15 orang meninggal namun setelah diverifikasi jumlah tersebut dikoreksi. Kesalahan komunikasi teradi akibat sulitnya jaringan di lokasi kejadian sehingga informasi awal diterima tidak sepenuhnya akurat,” kata Muhari.
Menurut Muhari, lokasi berada di Nagari Sungai Abu Kecamatan Lembah Gumanti yang merupakan Kawasan tambang ilegak. Pada saat kejadian diperkirakan 25 orang terdampak sedang bekerja di lokasi.
Daftar korban meninggal dunia adalah sebagai berikut:
1. Safrul Jamil (36 tahun, L, Talang Timur)
2. Dasriwandi (47 tahun, L, Talang Barat)
3. Doris Purba Ananda (30 tahun, L, Panasahan)
4. Yedrimen (44 tahun, L, Talang Barat)
5. Yusrizal (44 tahun, L, Taratak Dama)
6. Ilham (25 tahun, L, Panasahan)
7. Zil (37 tahun, L, Solok Selatan)
8. Indra (18 tahun, L, Solok Selatan)
9. Gusri Ramadansyah (44 tahun, L, Pansahan)
10. Ambra (29 tahun, L, Surian)
11. Zakir (26 tahun, L, Taratak Batu Salimpek)
12. Herma Doni (36 tahun, L, Padang Aro, Solok Selatan)
Proses identifikasi korban dilakukan oleh tim gabungan yang bekerja sama dengan BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya. Operasi pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat setempat. Total lebih dari 100 personel terlibat dalam operasi ini. Kendala utama yang dihadapi adalah medan yang sulit diakses, membutuhkan waktu tempuh sekitar 4-6 jam dengan berjalan kaki, serta tidak adanya jaringan komunikasi di lokasi kejadian.
BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana lainnya di kawasan rawan longsor. Hentikan seluruh aktifitas penambangan ilegal yang sangat beresiko terhadap keselamatan. Peristiwa longsor tambang ilegal tidak hanya terjadi kali ini dan di tempat ini saja. Penegakan hukum harus dipertegas agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan. */F
Komentar