LKAAM se Sumbar Adakan Musker di Agam

Anggota DPD RI, Leonardy Harmainy saat menghadiri Musker LKAAM se Sumbar. (fajar)

AGAM – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Agam dipercaya sebagai tuan rumah Musyawarah Kerja (Musker) IV LKAAM Sumatera Barat. Musker dibuka Bupati Agam H. Indra Catri Dt Malako Nan Putiah, Selasa (27/2) di aula Kantor Bupati setempat.

Turut hadir dalam acara pembukaan Anggota DPD RI, Leonardy Hermainy selaku tokoh masyarakat Agam, Ketua LKAAM Provinsi Sumbar, M. Sayuti Dt Pangulu, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Aristo Munandar, Ketua LKAAM Kabupaten Agam, Yul Arnis Dt Maleka Nan Tinggi, dan Ketua LKAAM se-Sumbar.

Bupati Agam dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan kebahagian atas nama Pemkab Agam dan masyarakat kepada LKAAM dengan ditunjuknya Kabupaten Agam sebagai tuan rumah Musker IV LKAAM se-Sumatera Barat.

“Selamat datang dan terimakasih atas kepercayaan LKAAM yang melaksanakan Musker di Agam. Semoga kehadiran tokoh-tokoh LKAAM se Sumatera Barat membawa berkah bagi Kabupaten Agam, umumnya Provinsi Sumbar,” katanya.

Ia juga menyampaikan harapannya, melalui penyelenggaraan Musker dapat melahirkan pemikiran-pemikiran yang sangat dibutuhkan pemerintah daerah, terutama dalam pembuatan Perda Nagari.

“Kami berharap muncul masukan dan pemikiran yang sangat diperlukan daerah dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena, saat ini masalah yang terjadi di tengah masyarakat, bukan masalah akhlak, tapi akidah yang sudah mulai menipis bahkan nyaris hilang. Untuk itu, besar harapan agar ke depan ninik mamak lebih memerankan peranannya dalam menegakkan ajaran ABS-SBK,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LKAAM Provinsi Sumbar, M. Sayuti, Dt Pangulu mengajak ninik mamak (pemangku adat) dalam kaum suku ikut menjaga anak dan kemenakan dari pengaruh global yang berkembang di tengah masyarakat.

“Ninik mamak memiliki andil besar dalam mengendalikannya, seperti dari pengaruh perilaku penyimpangan, narkoba, minuman keras, judi dan LGBT yang baru-baru ini hangat menjadi perbincangan,” katanya.

Dalam adat Minangkabau, katanya, mamak berkewajiban untuk mendidik kemenakannya sampai menjadi orang yang berguna. Oleh karena itu, kemenakan dikehendaki untuk mematuhi segala nasihat dan arahan yang disampaikan.

“Ninik mamak selalu menjadi pembicaraan, misal saat terjadi masalah. Yang akan disalahkan dan menjadi pertanyaan adalah mamak. Maka dari itu, mamak memiliki kedudukan penting dalam masyarakat Minangkabau,” jelasnya. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.