Lima Fraksi DPRD Padangpanjang Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap 3 Ranperda

PADANGPANJANG – Lima Fraksi DPRD Kota Padangpanjang menyampaikan pemandangan umum terhadap 3 Buah Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang, pada Rapat Paripurna, Rabu (17/6), di ruang sidanv DPRD setempat.

Tiga Ranperda tersebut, yakni, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangpanjang Tahun 2019.

Dari Fraksi Golkar yang dibacakan Dr. Novi Hendri, SE, M.Si menyampaikan, Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat hendaknya mengedepankan materi dalam mendukung konsep Padangpanjang sebagai Kota Serambi Mekah.

Perihal Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Fraksi Golkar menilai Ranperda ini masih prematur dan belum layak untuk di lanjutkan sembari menunggu revisi Perda RTRW​.

“Mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangpanjang Tahun 2019, yang menjadi catatan bagi pemerintah dalam menyusun program yaitu yang berpihak kepada rakyat dan keseriusan dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud untuk meminimalisir silpa walaupun tahun ini masih memperoleh WTP,” paparnya.

Disisi lain Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemko Padangpanjang atas upaya mengatasi penyebaran virus corona serta dampaknya di tengah masyarakat.

Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi Demokrat-Kebangkitan Bangsa mengenai Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat menyampaikan, dalam penegakkan perda ini, butuh Kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

“Kami mengharapkan Ranperda ini bila sudah menjadi perda harus benar – benar ditegakkan. dan mengikut sertakan peran aktif masyarakat Kota Padangpanjang Seperti FKPM,” Ungkap anggota Fraksi Demokrat-Kebangkitan Bangsa Drs. Nasrul Effendi.

Fraksi PAN terhadap Ranperda Trantibum yang disampaikan Zulfikri, SE menyatakan, yang teramat penting dari Perda tersebut adalah kesiapan dari Satuan Polisi Pamong Praja sebagai pelaksana utama dalam upaya menciptakan ketentaman, ketertiban dan Perlindungan masyarakat. “Tolong dijelaskan setiap maksud dari pandangan tersebut diatas, ” ungkapnya.

NASDEM-Bulan Bintangnya disampaikan oleh Micko Kristie, S.Psi, mempertanyakan seberapa penting Perda tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ini dibuat karena kondisi Kota Padangpanjang yang terus bergerak membangun dan pertambahan penduduk yang pesat dengan ketersediaan lahan yang ada.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra-PKS disampaikan oleh Riza Aditya Nugraha, SH, terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangpanjang Tahun 2019, berharap program terpadu di OPD dengan tujuan percepatan optimalisasi harus memperhatikan proritas maupun efisiensi anggaran.

Fraksi Gerindra – PKS merasa sampai saat ini pemerintah daerah belum maksimal dalam target untuk mengurangi angka kemiskinan di Kota Padangpanjang, sebab pemerintah daerah dirasa belum hadir secara maksimal ditengah masyarakat Padangpanjang.(de/rel)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.