PADANG – Gubernur dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat menikmati libur pergantian tahun. Libur akhir tahun 2020, pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam rapat lintas sektoral dengan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), di Mapolda Sumbar, Selasa (15/12/2020) mengingatkan, libur pergantian tahun kali ini, masyarakat masih dihadapkan kepada wabah pandemi.
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, upaya yang harus dilakukan adalah tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Irwan.
Apa lagi, lanjutnya, Sumatera Barat telah memiliki Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendaliam Covid-19.
Ia menegaskan, libur akhir tahun kali ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai peringatan natal dan perayaan pergantian tahun menimbulkan kluster – kluster baru penyebaran Covid-19.
“Untuk itu, perlu diwaspadai terjadinya kerumunan, yang berpotensi menjadi kluster penyebaran virus corona,” ucapnya.
Sebagai kesiapan menghadapi terjadinya keramaian di lokasi wisata atau perantau yang pulang berlibur ketika libur tahun baru, perlu dilakukan antisipasi agar keramaian tidak memicu kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.
Pemprov Sumbar melalui satuan tugas penanganan Covid dibantu oleh tim terpadu dari kepolisian, TNI dan pihak terkait lainnya akan tetap siaga di titik lokasi yang berpotensi terjadi keramaian.
Selain itu, di tempat – tempat umum yang berpotensi ramai telah disiapkan fasilitas sesuai protokol kesehatan. Terkait kesiagaan terhadap potensi kasus positif, Irwan menyebut, Pemprov Sumbar telah menyiapkan pusat karantina dan rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
Menyinggung pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Irwan menerangkan, telah terlaksana dengan baik dan lancar. Saat ini, proses Pilkada masih dalam tahap penghitungan dan rekapitulasi perolehan siara pasangan calon. Baik untuk Pilkada kabupaten/ kota maupun pemilihan gubernur – wakil gubernur.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumbar Irjen Polisi Toni Harmanto dalam rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral tersebut menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan 3.173 personil untuk ditempatkan di sejumlah objek vital. Fokus kegiatan adalah untuk pengamanan libur akhir tahun dan perayaan natal dan tahun baru. Termasuk juga pengawalan terhadap pelaksanaan Perda AKB dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Menurut Toni, pengerahan personil dalam Operasi Lilin akan berlangsung selama 15 hari. Mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
“Operasi melibatkan personil Polda Sumbar dan personil Polres di seluruh kabupaten dan kota,” terangnya.
Fokus operasi adalah untuk menciptakan suasana aman, nyaman kepada masyarakat dalam menikmati libur pergantian tahun serta perayaan natal dan tahun baru bagi umat Nasrani. Target operasi, antara lain rumah ibadah, sarana transportasi, objek wisata dan pusat perbelanjaan.
Toni mengingatkan, pengusaha jasa transportasi seperti mobil travel dan bus pariwisata untuk memastikan setiap pengguna jasa atau penumpang selalu memakai masker. Dia menegaskan, pelanggaran protokol kesehatan akan ditindak tegas.
“Dalam penegakan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang AKB, kami akan bersikap tegas. Bahkan penumpang yang tidak memakai masker tidak dibolehkan turun dari mobil. Ini adalah upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami akan memastikan setiap orang mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan ketentuan di dalam Perda AKB,” tegasnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mewaspadai penyebaran Covid-19. Selalu memakai masker, menjaga jarak dan membiasakan mencuci tangan serta menghindari kerumunan. “Kita tidak tahu, apakah orang di sekitar kita aman dari Covid-19. Upaya yang harus dilakukan adalah taat kepada protokol kesehatan agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,”tutupnya. (F/Zal)