PADANG – Perilaku menyimpang yang mendapat sorotan akhir-akhir ini, yakni Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) merupakan masalah kejiwaan. Perilaku tersebut dari sisi kesehatan tidak dibenarkan karena akan membikin angka penyakit menular seksual (PMS) di tengah masyarakat makin tinggi.
Hal itu ditegaskan Menteri Kesehatan RI, Nila Djuwita Farid Moeloek saat berada di Padang Minggu malam lalu. Ditegaskannya bahwa LGBT adalah masalah kejiwaan, beda dengan gangguan jiwa. Kalau gangguan, mereka yang tergabung di dalamnya tidak bisa berinteraksi dengan orang lain.
Transgender, kata Nila, merupakan masalah kelainan bentuk organ reproduksi pada manusia yang kondisinya meragukan antara organ wanita atau pria. Akan tetapi, lanjutnya, hal tersebut tentunya seiring waktu dapat diketahui mana yang lebih dominan pada diri mereka.
“Itu bisa kita lakukan cek hormon. Hal ini seharusnya ada jalan keluar atau dapat teratasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit terkait LGBT tersebut malah meminta supaya pelaku LGBT keluar dari Provinsi Sumbar. Sebab, hal itu tidak sesuai falsafah Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah.
Hal senada sampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin yang juga menolak legalisasi LGBT. Dia meminta Dewan Perwakilan rakyat membikin aturan melarang aktivitas LGBT di Indonesia.
“Harus ada pelarangan terhadap aktivitas LGBT dan aktivitas seksual menyimpang lainnya serta menegaskannya sebagai kejahatan,” ujatnya.
Akan tetapi, di sisi lain, menurutnya harus ada rehabilitasi bagi setiap orang yang punya kecenderungan seks menyimpang supaya normal kembali. Harusnya juga ada pidana buat setiap orang melakukan aktivitas LGBT dan seks menyimpang lainnya, termasuk bagi yang mengajak, mempromosikan dan membiayai kelangsungan perilaku menyimpang tersebut, pungkasnya. (baim)