Leonardy: Daerah Istimewa Minangkabau Amanat UUD 1945, Harus Didukung Bersama


PADANGMEDIACOM – Negara mengakui dan menghormarti satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan bersifat istimewa. Hal itu termaktub dalam Pasal 18 B ayat 1 UUD 1945. Karena itu, wajar kiranya masyarakat Sumatera Barat atau Minangkabau berupaya menjadikan Provinsi Sumbar berganti nama menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).

“Ini menunjukkan DIM itu amanat Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945). Sudah seharusnya orang-orang Minang dimanapun berada mendukung terbentuknya Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau. Orang-orang beristrikan gadis minang (sumando) dan suku bangsa lainnya yang beranak pinak di Minangkabau pun begitu juga,” tegas Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa S.IP, MH usai pertemuan dengan Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau, tokoh-tokoh pendukungnya dan para Lurah di Kecamatan Nanggalo, Sabtu 16 Maret 2019, kemarin.

Leonardy juga mengungkapkan bahwa dalam pasal 1 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang Berbentuk Republik.” Sementara, daerah-daerah di Indonesia yang dari awal republik hanya ada tiga yang bertahan, yaitu Aceh, Yogyakarta dan Sumatera Barat. Sementara daerah lainnya ada yang bergabung dengan Republik Indonesia Serikat.

Kenyataan itu bisa jadi pertimbangan dalam permohonan menjadikan Sumbar sebagai Daerah Istimewa. “Dua daerah yang sama-sama bertahan di tubuh Republik sejak awal kemerdekaan sudah berstatus istimewa. Pertanyaannya, kenapa Sumbar belum berstatus istimewa? Kenapa kita ragu memperjuangkannya. Harusnya kita bersatu mendesak pemerintah untuk melaksanakan amanat undang-undang ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Leonardy menjelaskan, harusnya pemerintah daerah mengajukan surat untuk mendesak pemerintah memberlakukan DIM. Begitu juga MUI, LKAAM, MTKAAM, Muhammadiyah, NU, Tarbiyah-PERTI dan elemen lain di daerah ini harus satu suara. Mendesak digantinya Provinsi Sumbar dengan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau. Tapi alangkah baiknya sebelum mengirimkan surat, dilakukan dulu lobi-lobi yang intensif dengan pihak-pihak terkait.

Menurut Leonardy, perjalanan panjang perjuangan DIM harusnya pada 2019 harus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dia tahu bahwa DIM pernah dimunculkan Muchtar Naim saat menjadi Anggota DPD RI. Namun belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

Secara berseloroh, pimpinan DPRD Sumbar 2004-2014 ini menyarankan momen jelang pemilu bisa saja dimafaatkan untuk kesuksesan perjuangan DIM. Tawarkan kepada Calon Presiden yang mau memperjuangkan DIM dan mau menjalankan amanat undang-undang tersebut setelah terpilih nantinya.

“Sebenarnya, kita sudah jauh terlambat menggagasnya. Bisa jadi disebabkan kita belum satu suara dalam memperjuangkannya atau bisa juga karena kita berjuang secara organisasi parsial sehingga terkesan ekslusif. Kini saatnya merapatkan barisan. Masyarakat di 19 daerah kabupaten/kota harus satu suara,” imbaunya.

Intinya, kerja dari Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) terus dilaksanakan. Apalagi sudah ada Focus Grup Discussion (FGD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Padang pada 20 Februari lalu. Sehingga lurah beserta jajarannya tidak perlu ragu lagi dalam memberikan kontribusi nyata.

“Lanjutkan perjuangan itu. Namun ada baiknya desakan-desakan dari berbagai elemen ini diperlukan juga untuk mendorong pemerintah cepat melaksanakan amanat-undang-undang ini,”pungkasnya.

Ketua BP2DIM, Dr. Wellya Roza menyebutkan, pertemuan dengan Anggota DPD RI memberikan harapan bagi Pengurus BP2DIM, perjuangan mereka beberapa tahun ini akan membuahkan hasil.  Dilaporkannya, sebagai perkembangan terbaru, BP2DIM akhirnya bisa mempunyai sekretariat. Keberadaan sekretariat ini makin mengokohkan perjuangan mereka untuk merealisasikan Provinsi Daerah Minangkabau. Setelah ada sekretariat, perjuangan lebih fokus, bahkan FGD pun bisa dilaksanakan dengan dukungan dari Pemko Padang. Dukungan datang pula dari UNP Gubernur Sumbar yang menyokong Kongres Masyarakat Minang.

Ketua MTKAAM Sumbar Dr. H. Irfianda Abidin, Dt. Pangulu Basa mengatakan, MTKAAM sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan BP2DIM.

Ketua LKAAM Sumbar, Dr. Drs, M. Sayuti Dt. Rajo Pangulu menyebutkan, kehadiran Leonardy dalam pertemuan BP2DIM memberikan semangat yang kuat bagi perjuangan BP2DIM ke depannya. Kehadiran pejabat negara dan memberikan pemikiran-pemikiran yang bernas memberikan arti tersendiri bagi perjuangan ini.

Iapun menyarankan, diperlukan hal-hal penguat seperti salah satu kota di Sumbar yaitu Bukittinggi telah dijadikan penyambung nyawa Republik Indonesia. Adanya Syafruddin Prawiranegara Pemerintah Darurat Republiknya Indonesia telah membuka mata dunia bahwa Republik Indonesia masih ada. (rin/rel)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *