Lebih 500 Anak Jadi Korban, Padang Siapkan Ranperda ‘Ngelem’

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Ferimulyani, M.Biomed. (ist)

PADANG – Pemerintah Kota Padang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyalahgunaan Fungsi Lem dan Inhalan Lainnya. Keberadaan ranperda tersebut dinilai mendesak berdasarkan hasil survey yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Padang di beberapa kelurahan di mana lebih dari 500 anak di Kota Padang terlibat dalam penyalahgunaan fungsi lem (menghirup lem).

Bahkan, sudah ada beberapa kasus yang mengalami gangguan kejiwaan dan sudah dirawat di rumah sakit jiwa. “Informasi dari Panti Rehabilitasi Sosial Narkoba Sahabat Suci Hati, mereka telah merawat lebih kurang 15 anak yang terlibat dalam kasus lem ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Ferimulyani, M.Biomed saat melakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan insan pers di salah satu hotel di Kota Padang, Jumat (8/12/2017).

Dikatakan, Pemko Padang telah melakukan beberapa tindakan pencegahan terhadap kasus “ngelem” tersebut, namun belum terlaksana maksimal karena belum adanya dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, Ranperda tentang Penyalahgunaan Fungsi Lem dan Inhalan Lainnya perlu disiapkan secara matang.

“Kita telah menyiapkan ranperda dan melakukan FGD dengan pihak terkait untuk membahas urgensi ranperda ini. Semoga tahun depan Ranperda bisa disahkan,” ujar Ferimulyani.

Pada Ranperda tersebut, diuraikan tentang tugas dan wewenang pemerintah, aspek pencegahan, pembinaan dan pengawasan, forum koordinasi, upaya khusus dan rehabilitasi, penyidikan, sanksi administrasi, dan ketentuan pidana.

Sementara itu, Ketua BNK Kota Padang, Ir. H. Emzalmi, M.Si mengatakan, penyalahgunaan fungsi lem pada anak harus menjadi perhatian serius. “Walaupun lem tidak termasuk dalam kategori narkoba, namun efeknya sama dengan narkoba. Itu juga berbahaya,” ungkap Emzalmi.

Emzalmi mengingatkan, walaupun ranperda belum disahkan, namun semua pihak harus ikut terlibatkan mengawasi peredaran dan penyalahgunaan fungsi lem oleh generasi muda. Termasuk orang tua, masyarakat dan pihak sekolah. Lem mempunyai efek kecanduan dan merusak kesehatan serta kejiwaan generasi muda. Ironisnya, lem mudah didapat dan harganya pun murah sehingga bisa didapatkan oleh siapa saja. (rin/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.