PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Tercatat sebanyak 3,7 juta lebih warga pemilik hak suara tercatat dalam DPT yang ditetapkan dalam rapat pleno, Minggu (18/10/2020) tersebut.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen menyebutkan, total pemilih terdaftar dalam DPT adalah sebanyak 3.719.429 orang. Terdiri dari 1.836.825 pemilih laki – laki dan 1.882.604 pemilih perempuan.
“Jumlah DPT untuk Pilgub 2020 ini diperoleh berdasarkan rekapitulasi DPT dari seluruh kabupaten dan kota. Sebelumnya, KPU kabupaten dan kota telah menetapkan DPT di daerah masing – masing,” kata Amnasmen.
Dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS) Amnasmen menyebut, terjadi peningkatan sekitar 27.837 orang. Penambahan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat serta seluruh unsur yang memberikan kontribusi tanggapan dan masukan pada saat uji publik DPS.
Secara sebaran daerah, dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat pemilih terbanyak ada di Kota Padang, 613.513 pemilih. Disusul Kabupaten Agam, 361.897 pemilih.
Pemilih terbanyak ketiga ada di Kabupaten Pesisir Selatan, 338.912 pemilih. Kemudian di Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 304.654 pemilih.
Berikutnya di Kabupaten Limapuluh Kota tercatat 268.212 pemilih, Kabupaten Solok 266.666 pemilih. Kabupaten Tanahdatar tercatat 262.891 pemilih dan Pasaman Barat sebanyak 262.654 pemilih.
Kemudian di Kabupaten Pasaman tercatat 193.999 pemilih, Kabupaten Sijunjung 156 594 pemilih. Kabupaten Dharmasraya 145.583 pemilih serta Solok Selatan 112.130 pemilih.
Selanjutnya dari Kota Payakumbuh tercatat sebanyak 93.671 pemilih, Kota Bukittinggi 77.656 pemilih dan Kota Pariaman 65.159 pemilih.
Kabupaten Kepulauan Mentawai tercatat 59.125 pemilih, Kota Solok 49.118 pemilih. Serta Kota Sawahlunto 46.975 pemilih dan Kota Padangpanjang 40.220 pemilih.
Pemilih tersebut akan menggunakan hak pilih di 12.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 1.158 nagari/ desa/ kelurahan pada 179 kecamatan.
Pilgub Sumatera Barat akan berlangsung di 19 kabupaten dan kota. sedangkan daerah yang menggelar pilkada serentak dengan pikgub adalah 11 kabupaten dan 2 kota. Hari pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2020 adalah Rabu tanggal 9 Desember.
Amnasmen mengajak seluruh masyarakat berhak memilih untuk menggunakan hak pilih. Peningkatan partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator kesuksesan dan kualitas pemilihan.*
(Febry)
Komentar