PADANG – Lembaga Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Cabang Sumatra Barat menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional Pertama di Propinsi Sumatera Barat yang mendapatkan surat izin operasional pengelolaan zakat dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Propinsi Sumatra Barat. Izin operasional itu dituangkan dalam surat bernomor Kw.03/6-d/BA.03.2/065/2016 yang ditandatangani langsung oleh Drs. H. Salman,MM selaku Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Propinsi Sumatra Barat. Dalam surat itu disebutkan bahwa ijin operasional diberikan selama lima tahun. Pada masa itu, IZI diwajibkan untuk membuat laporan aktifitas pengelolaan zakat kepada BAZNAS Propinsi dan juga Kanwil Kemenag Sumatra Barat
Perlu diketahui, lahirnya IZI adalah sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU Zakat no 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang sebelumnya dikelola oleh Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU. Untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan zakat sesuai UU Zakat No. 23 tahun 2011, lembaga kemanusiaan nasional PKPU, melakukan spin off atau pemisahan pengelolaan zakatnya kepada Inisiatif Zakat Indonesia (IZI). IZI diharapkan dapat meneruskan, mengembangkan aktivitas pengelolaan zakat dan semua hal yang melekat sebelumnya yang telah dikelola PKPU selama 16 tahun.
Eksistensi IZI Sumatera Barat ditandai dengan penyerahan Surat Izin Operasional secara langsung kepada Kepala Cabang IZI Sumatera Barat Priambodo Ario Pamungkas, S.I.Kom oleh Kabid Penerangan Islam Zakat dan Wakaf, H Maswar, M.A, di Kantor Wilayah kementrian Agama Propinsi Sumbar dengan didampingi oleh Kasi Zakat Thomas Febria, M.Ag. Dalam kesempatan itu, Kasi Zakat Thomas Febria mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh IZI untuk mengurus legalitasnya dan membangun komunikasi dengan Kanwil Kemenag untuk bersinergi dalam pengelolaan dana umat ini
“Saya mengapresiasi apa yang rekan rekan IZI lakukan. Karena, hingga saat ini, baru IZI yang secara proaktif mengajukan permohonan legalisasi seperti ini. Saya berharap IZI dan Kemenag bisa terus menjalin komunikasi dan memberikan laporan secara berkala ke Kemenag maupun BAZNAS Propinsi,” ujar Thomas.
Pada acara tersebut, Priambodo Ario Pamungkas selaku Kepala Cabang IZI Sumatra Barat juga menyampaikan bahwa keberadaan IZI nantinya akan lebih memaksimalkan proses edukasi ke masyarakat berkenaan dengan kewajiban zakat dan pendayagunaannya sesuai ketentuan agama di tengah masyarakat yang masih kesulitan dalam menghitung zakatnya dan kemana mereka harus membayarkan zakatnya agar lebih tepat sasaran.
Dalam penyaluran zakatnya, IZI mengusung 5 Program Unggulan yaitu IZI to Succes, IZI to Smart, IZI to Fit, IZI to Iman, dan IZI to Help. Beberapa bentuk implementasi programnya adalah pelatihan ketrampilan dan pusat inkubasi kemandirian untuk dhuafa, beasiswa Pelajar dan Mahasiswa serta Penghafal Qur’an, Layanan Antar Jenazah dan Pendampingan Orang Sakit, Dai Penjuru Negeri dan Bina Muallaf. Di Indonesia, IZI berkantor Pusat di Condet Jakarta Timur dan memiliki kantor perwakilan di Sumut, Sumbar, Riau, Bengkulu, Lampung, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Sulsel, Kaltim, dan Sultra.
Di awal tahun 2016 ini, tentunya hal ini menjadi berita gembira dan menjadi legalitas bagi IZI untuk dapat segera beroperasi dalam menghimpun dan mengelola dana-dana Zakat masyarakat Indonesia. Dengan adanya IZI ini diharapkan akan lebih banyak lagi menghimpun dana zakat dari para donatur. (rin/rel)