PADANG- Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Osman Ayub menyampaikan, dengan kondisi Lapas Kelas IIA Muaro yang saat ini kelebihan kapasitas, ia berharap agar pembangunan secara keseluruhan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Aia, Koto Tangah dapat segera terealisasi.
“Semoga rencana pembangunan yang telah ada bisa terealisasi karena Lapas Muaro Kelas II A sudah kelebihan kapasitas, agar persoalan ini dapat diatasi,” katanya, Rabu (30/3).
Menurut Osman, terjadinya kelebihan kapasitas warga binaan di Lapas Kelas II A Muaro Padang menunjukan tingkat kriminalitas memang cukup tinggi. Sehingga dibutuhkan alternatif lain dalam menyelesaikan permasalahan itu. Ia yakin Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar tentu berusaha maksimal untuk dapat sesegera mungkin merealisasikan pembangunan Lapas Anak Aia agar warga binaan juga dapat ditampung di sana.
Selain itu, dia menyarankan untuk sementara waktu setiap Lapas di Sumbar dapat saling bekerjasama sehingga jumlah warga binaan yang berlebih di Lapas Kelas II A Muaro Padang bisa dititipkan di Lapas lain yang terdekat seperti di Pariaman misalnya.
“Langkah tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akibat padatnya penghuni Lapas seperti kegaduhan antar warga binaan dan juga pembinaan bisa dilakukan dengan lebih baik dan merata,” sarannya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Muaro Padang, Destri Sjam menyebutkan lapas itu kelebihan kapasitas lebih dua kali lipat. Standar penghuni Lapas Kelas IIA Muaro Padang adalah 427 warga binaan namun saat ini mencapai 1.012 orang.
Ia menjelaskan akibat kelebihan kapasitas itu warga binaan tidak mendapatkan pelayanan maksimal baik dari segi obat-obatan maupun kenyamanan di dalam sel tahanan. Pihaknya juga mengalami kesulitan dalam melakukan pengamanan karena jumlah personel pengamanan yang hanya disesuaikan dengan jumlah standar warga binaan.
“Bisa dibayangkan bagaimana mereka dalam sel tahanan dengan kelebihan kapasitas tersebut,” tutupnya.(baim).