
PADANGPANJANG – Lagi-lagi, kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Padangpanjang, tepatnya di Jalan Rasuna Said, dekat Jembatan Putih, Kota Padangpanjang. Peristiwa itu kembali mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, Jumat (1/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Padangpanjang AKBP. Cepi Noval, SIK melalui Kasat Lantas IPTU Adityalidarman saat dikonfirmasi padangmedia.com mengatakan, kejadian berawal saat kendaraan sepeda motor honda vario yang tidak diketahui nomor polisinya yang dikendarai oleh Raihan (17) dan membonceng Fahrul (15) datang dari arah Sungai Andok menuju Mifan.
“Sesampai di tempat kejadian, kendaraan tersebut melambung ke kanan sehingga bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor honda vario dengan nomor polisi BA 5670 NF yang dikendarai oleh Eriza (60) membonceng Arti (54) yang datang dari arah Mifan menuju Sungai Andok,” papar Aditya.
Aditya menambahkan, kondisi jalan di tempat kejadian cukup lebar, bergelombang dan mendaki dari arah Mifan menuju Sungai Andok.
Aditya menambahkan, akibat kecelakaan tersebut, Eriza meninggal dunia di lokasi kejadian. Dan pengendara Honda vario yang tidak diketahui nomor polisinya, yakni Raihan dan Fahrul, keduanya merupakan anak di bawah umur.
“Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor honda vario dengan BA 5670 NF meninggal dunia, sementara penumpangnya dan 2 anak di bawah umur tersebut mengalami luka-luka,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Eriza korban meninggal merupakan warga Silaing Bawah, Gang Sepakat, RT 14, Kota Padangpanjang. Arti merupakan istri dari korban. Sementara, 2 anak dibawah umur, yakni Raihan merupakan warga Tanah Hitam, RT 1, Kota Padangpanjang dan Fahrul warga Simpang Thawalib, Kelurahan Pasar Usang, Kota Padangpanjang. (de)