PADANG- Solidaritas Masyarakat Anti Kekerasan (SOMAK) resmi melaporkan tindakan pemukulan terhadap mahasiswa dan advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang ke Mapolda Sumatera Barat, Sabtu (26/3). SOMAK mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas Penegak Perdaa tersebut dan menuntut Kepala Satpol PP diberhentikan.
Di sela-sela proses pelaporan di Mapolda Sumatera Barat, Aulia Rizal dari LBH Padang menyampaikan pernyataan sikap mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Padang. Dia meminta Walikota Padang segera mengevaluasi dan memberi sanksi kepada petugas Satpol PP yang melakukan tindakan kekerasan di Tugu Gempa terhadap mahasiswa dan di Mako Pol PP terhadap Advokat LBH pada malam kejadian.
“Kami Juga mendesak Walikota untuk mencopot Kasatpol PP,” tegasnya.
Seperti diberitakan, beberapa orang mahasiswa mengalami tindak kekerasan di Tugu Gempa Jalan Bandar Gereja Kecamatan Padang Barat, Kamis (24/3) malam. Keributan terjadi ketika mahasiswa protes atas tindakan petugas kepada tiga orang mahasiswi rekan mereka dan perang mulut terjadi sampai berujung kepada pemukulan dan salah seorang mahasiswa Gainesha dibawa ke Mako Pol PP.
Tidak sampai disitu, salah seorang advokat dari LBH Padang yang bermaksud melakukan pendampingan kepada Gainesha juga mendapat perlakuan kasar oleh petugas Satpol PP. Tindakan ini menurut Aulia sangat tidak pantas dilakukan oleh petugas Penegak Perda. Dia menegaskan, Solidaritas Masyarakat Anti Kekerasan akan terus menggiring kasus ini ke ranah hukum.
“Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini melalui proses hukum, baik di kepolisian, Ombudsman sampai ke Komnas HAM agar aktif menyikapi kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil ini,” tutupnya. (baim)